Guru Honorer Dipecat Karena Posting Rincian Gaji, 4 Bulan Digaji Rp 700 Ribu, 16 Tahun Mengabdi
Kasus guru honorer diberhentikan oleh kepala sekolah di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel)
"Saya selaku kadis berupaya mendamaikan. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Hervina diberhentikan sebagai guru honorer setelah mengabdi selama 16 tahun.
Dia menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.
Ia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.
Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.
Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
(Tribun Timur/Kaswadi Anwar)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Disdik Bone Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Dipecat
https://makassar.tribunnews.com/2021/02/11/disdik-bone-panggil-kepala-sekolah-dan-guru-honorer-yang-dipecat