Beri Pinjaman Tanpa Jaminan, Program Sahabat Ibu Koperasi BMT Al Ishlah
Lembaga pembiayaan syariah lokal nonbank di Jambi tetap menunjukkan eksistensi meski saat ini tengah pandemi dan secara teknologi jauh
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lembaga pembiayaan syariah lokal nonbank di Jambi tetap menunjukkan eksistensi meski saat ini tengah pandemi dan secara teknologi jauh tertinggal dengan perbankan.
Satu diantara lembaga pembiayaan syariah yang tetap menunjukan eksistensinya yaitu Koperasi BMT Al Ishlah yang berlokasi di Jalan Kapten Patimura Gg. Melati.
Ketua Koperasi BMT Al Ishlah, Sri Rahayu mengatakan segala proses di Koperasi BMT Syariah Al Ishlah dilakukan dengan cara Islam, baik itu simpan pinjam maupun pembiayaan lainnya.
“Pada Koperasi BMT Al Ishlah, simpanan dalam bentuk mudharabah, wadi'ah dan titipan. Kalau untuk pembiayaan ada murabahah, ijarah, arrohn dan qordhul Hasan,” ujarnya kepada Tribun, belum lama ini.
“Disini tidak ada bunga, ya karena kita mengikuti syariat Islam,” tambahnya.
Sri melanjutkan, saat ini di Koperasi BMT Al Ishlah sedang ada program terbaru yaitu program pembiayaan dengan pola tanggung renteng dan berkelompok yang di beri nama "Sahabat Ibu".
Kelompok pada sahabat ini minimal 10 orang dengan 2 kelompok dan maksimal 25 orang dengan 3 kelompok.
“Pada program ini, berikan pinjaman tanpa jaminan,” ucapnya. Program ini mulai pada November 2019 dan saat ini sudah mempunyai anggota lebih dari 100 orang (khusus untuk program sahabat ibu).
Untuk keseluruhan sekarang anggotanya hampir mencapai 700 orang dan targetnya 2021 bisa 1.000 anggota.
“Program ini sempat terhenti karena pendemi Covid-19. Dan Alhamdulillah saat ini sudah jalan kembali,” ungkapnya.
Sri mengatakan di Koperasi BMT Al Ishlah tidak menggunakan kata nasabah tetapi anggota, karena memang semua yang bertransaksi di koperasi harus anggota ditandai dengan telah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
“Ada anggota yang hanya ingin menyimpan saja tetapi ada yang hanya melakukan pembiayaan saja. Semua yang jadi anggota harus mengisi formulir kemudian membayar simpanan pokok dan simpanan wajib,” katanya.
“Jika jadi anggota hanya ingin pinjam maka kami survei terlebih dahulu,” tambah Sri.
Koperasi BMT Al Ishlah berdiri pada Desember 1998 dan berbadan hukum Oktober 1999.
Akta Pendirian Koperasi BMTL Al Ishlah pun langsung diterima oleh Sri Rahayu yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Koperasi.