Kamis, 14 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tanggapan Menteri Agama Saat Din Syamsuddin Disebut Radikal

Yaqut menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah J

Tayang:
Editor: Muuhammad Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM - Gus Yaqut, begitu kalangan santri meneyebut Yaqut Cholil Qoumas, meminta semua pihak agar tidak mudah memberikan label radikal terhadap seseorang atau kelompok. Tuduhan tak berdasar itu, berpotensi merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” kata Menteri Agama di Jakarta, seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (13/02/2021).

Yaqut menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Baca juga: BEGINI Obati Sakit Kepala Migrain Tanpa Harus Minum Obat, Atasi dengan Cara Alami Ini

Baca juga: VIDEO Respon Tak Diduga Naki Saat Dayana Gadis yang Dicintainya akan Datang ke Indonesia

Baca juga: Cinta - Ramalan Zodiak Besok, Mungkin Virgo Sedang Menunggu Pernyataan Cinta atau Hadiah Bagus

Prosedur penyelidikan, telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN (Komisi Aparatur Sipili Negara). Untuk itu, semua pihak untuk mendudukkan persolan secara proporsional.

Menurut Yaqut, jangan sampai ada kelompok yang mudah menyematkan predikat radikal kepada Din Syamsuddin.

"Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya," kata Yaqut.

Stigma atau cap negatif itu, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi. Dirinya menegaskan pentingnya menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah.

Stigma radikal bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku seseorang.

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," kata Yaqut.

Sebelumnya diberitakan, Din Syamsuddin yang juga mantan ketua MUI dilaporkan dengan tuduhan radikalisme. Kemudian melaporkan Din Syamsuddin ke KASN.

Mengutip Wartakotalive.com yang mewartakan bahwa Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Atas laporan itu, sejumlah pihak pun mempertanyakan motif dari laporan tersebut. Diantaranya disampaikan Muhammad Said Didu melalui akun Twitternya menyebut tudingan itu, "sangat mengherankan dan tidak masuk akal."

Said Didu mencurigai, ada arahan untuk menjatuhkan Din Syamsuddin yang belakangan sering memberikan kritik terhadap pemerintah.

"Saya sangat heran dan sangat tidak masuk akal kalau ada pihak yg menuduh prof Dien Syamsuddin sebagai orang yang radikal. Atau apakah memang ada "arahan" bahwa semua orang yang tidak mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan?" tanya Said Didu melalui akun twitter-nya , Jumat kemarin.

Begitupula Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memberikan pandangan terkait pelaporan itu. Ia mencontohkan, belum lama ini Prof Din Syamsudin baru saja menjadi pembicara Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Hari Persaudaraan Kemanusiaan se-Dunia.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved