Kasus Pembunuhan

Pembunuh Anak Kades Ternyata Ada Motif Dendam & Mau Berbuat Cabul, Korban Dibunuh & Dibuang ke Hutan

Pembunuh anak kepala desa Hiliorudua, PDL (7) akhirnya berhasil ditangkap, Kamis (11/2/2021). Pelaku pembunuh PDL itu bernama Aluizaro Laia (47).

Editor: Rohmayana
ist
Pelaku Aluizaro ada di lokasi penemuan jasad anak kepala desa 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah berpura-pura menemukan jasad anak Kades, pelaku pembunuhan PDL akhirnya berhasil ditangkap.

Pembunuh anak kepala desa Hiliorudua, PDL (7) akhirnya berhasil ditangkap, Kamis (11/2/2021).

Pelaku pembunuh PDL itu bernama Aluizaro Laia (47).

Yang akhirnya jadi sorotan adalah pelaku ternyata merupakan rival ayah korban saat pemilihan kepala desa.

Tega menghabisi nyawa anak berusia 7 tahun, Aluizaro Laia pun memberikan kesaksian.

Pun dengan alasan ia membunuh PDL.

Dilansir dari TribunMedan, Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan bahwa awalnya pelaku berniat mencabuli PDL.

Bahkan Aluizaro sudah memberi uang Rp 1.000 pada korban.

Wanita Penghibur Tewas di Lemari Kamar Hotel, Ternyata Kekasihnya Sering Carikan Tamu untuk Korban

Diberi uang Rp 1000 oleh pelaku, PDL menolaknya mentah-mentah.

PDL juga dengan tegas menolak ajakan pelaku untuk berbuat cabul.

"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," kata AKBP Arke Furman Ambat.

Berdasarkan hasil visum korban, tidak ditemukan tanda kekerasan seksual pada tubuh PDL.

Polisi tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di alat vital korban.

"Hasil visum enggak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin," ujarnya.

POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AL (kiri) terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun PDL (kanan), Kamis (11/2/2021).
POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AL (kiri) terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun PDL (kanan), Kamis (11/2/2021). (Facebook Wahyu Wahyu/YouTube Tribunnews.com)

Anak Pelaku Saksikan Ayahnya Membunuh

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved