Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Kemenkominfo Tersedia 9 Posisi untuk Lulusan D3, S1, dan S2
Informasi lowongan kerja Kemenkominfo pada Februari 2021. Lowongan kerja Kemenkominfo ini tersedia untuk lulusan D3, S1, dan S2.
Editor:
Nurlailis
Kriteria:
- Jumlah posisi 1 orang.
- Latar Belakang Pendidikan S1 Hukum.
2. Pelaksana Administrasi Umum TSA
Kriteria:
- Jumlah posisi 1 orang.
- Latar Belakang Pendidikan D3/S1 Manajemen/Administrasi Negara/Informatika.
3. Pelaksana Fasilitator Kemitraan
Kriteria:
- Jumlah posisi 1 orang.
- Latar Belakang Pendidikan D3/S1 semua jurusan.
4. Desain Grafis
Kriteria:
- Jumlah posisi 1 orang.
- Latar Belakang Pendidikan D3/S1 Komputer.
5. Pelaksana Administrasi Kepegawaian
Kriteria:
- Jumlah posisi 1 orang.
- Latar Belakang Pendidikan D3/S1 Manajemen/Administrasi Negara.
6. Pelaksana Ahli Badan Litbang SDM
Kriteria:
- Jumlah posisi 1 orang.
- Latar Belakang Pendidikan S1/S2 Informatika/Manajemen/Kebijakan Publik.
7. Pelaksana Pengelola Administrasi Keuangan
Kriteria:
- Jumlah posisi 3 orang.
- Latar Belakang Pendidikan D3/S1 Akuntansi/Manajemen/Administrasi Negara.
Persyaratan Umum
Lowongan kerja sebagai PPNPN harus memenuhi persyaratan umum, sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 30 tahun per tanggal 1 Februari 2021 untuk semua jabatan.
- Mahir mengoperasikan komputer.
- Mahir menggunakan aplikasi perkantoran, sharing folder, dan online meeting.
- Lulusan D3/S1/S2 dari perguruan tinggi dengan program studi terakreditasi A, serta memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Memiliki latar belakang pendidikan, keahlian dan/atau kemampuan sesuai dengan kualifikasi bidang yang dibutuhkan.
- Dapat berkomunikasi dengan baik.
- Menguasai Bahasa Inggris dengan baik.
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
- Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja secara disiplin dan sungguh sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam tim.
- Berkelakuan baik, loyal, dan bersedia menaati semua peraturan yang berlaku.
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama kontrak kerja berlangsung.