Satgas Covid-19 Kota Jambi Beri Relaksasi Kegiatan Tahfidz An Nahl, Sekolah Lainnya Belum
Jaelani, Ketua Tim Relaksasi Satgas Covid-19 Kota Jambi berujar, pihak satgas melihat dari sisi protokol kesehatan. Artinya, Tim Satgas Covid-19 Kota
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satgas Covid-19 Kota Jambi beri relaksasi kegiatan Yayasan An Nahl pada tingkatan tahfidz untuk beroperasi. Satuan pendidikan lainnya dalam Kota Jambi belum diizinkan.
Jaelani, Ketua Tim Relaksasi Satgas Covid-19 Kota Jambi berujar, pihak satgas melihat dari sisi protokol kesehatan. Artinya, Tim Satgas Covid-19 Kota Jambi hanya sebatas menilai terpenuhi atau tidaknya protokol kesehatan tersebut.
"Kalau secara teknis, mereka bisa melakukan aktivitas untuk praktek atau tidak itu tergantung dari Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jambi," kata Jaelani, Rabu (10/02/2021).
• Dampak Pandemi, Imlek di Tanjabbar akan Dirayakan Secara Sederhana
• BREAKING NEWS Kemkominfo Blokir Situs Tiktokcash, Janjikan Uang Usai Nonton Video singkat TikTok
• Beberapa Sekolah di Kota Jambi Ini Sudah Ajukan untuk Belajar Tatap Muka, Ini Kata Satgas Covid-19
"Kalau satuan pendidikan SMK maupun SMA sederajat, bukan di bawah naungan pemerintah kabupaten ataupun kota," lanjutnya.
Jadi wewenang relaksasi dalam Kota Jambi dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Jambi. Sedangkan teknis aktivitas belajar mengajar dilakukan oleh dinas pendidikan masing-masing
Ia menceritakan, berkaitan dengan sekolah swasta yang keagamaan ada yang sudah ditinjau satgas.
Yaitu Yayasan Pendidikan An Nahl, juga Yayasan Pendidikan Alhidayah.
Kedua sekolah tersebut sisi protokol kesehatannya sudah melakukan simulasi, membuat video.
Namun yang baru diberikan izin relaksasi baru Yayasan Pendidikan An Nahl.
"An Nahl itupun yang untuk tahfidz, penghafal Al Qur'an. Dia nginap, dia mondok," kata Jaelani.
Sementara itu, untuk tatap muka belum ada sama sekali.
Sementara itu, Yayasan Pendidikan Al Hidayah belum diberikan rekomendasi atau izin relaksasi karena protokol kesehatan.
"Karena ada beberapa protokol kesehatan yang harus mereka penuhi," sebutnya.
Kilas balik, Fasha Wali Kota Jambi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka, bersyarat.
Syaratnya, yaitu memenuhi protokol kesehatan, mengajukan izin relaksasi, dan disetujui Satgas Covid-19 Kota Jambi.