Dana Bantuan Covid-19 Bagi Usaha Mikro di Kota Jambi 2020 Lalu Masih Belum Tersalurkan 100 Persen
Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Rahmatia mengatakan, ada sekitar 16 ribuan pelaku Usaha Mikro belum mendapat bantuan dan
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI, JAMBI - Bantuan dana Covid-19 tahun 2020 bagi pelaku usaha bidang Usaha Mikro di Kota Jambi masih belum tersalurkan 100 persen.
Usaha Mikro sendiri merupakan usaha yang memiliki kekayaan bersih tidak lebih dari Rp 50 juta. Kemudian omzetnya pun tidak lebih dari Rp 300 juta.
Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Rahmatia mengatakan, ada sekitar 16 ribuan pelaku Usaha Mikro belum mendapat bantuan dana senilai Rp 2,4 juta.
• Beberapa Sekolah di Kota Jambi Ini Sudah Ajukan untuk Belajar Tatap Muka, Ini Kata Satgas Covid-19
• Jadwal dan Formasi CPNS 2021, Diperkirakan 1,3 Juta Lowongan Dibuka
• BREAKING NEWS Kemkominfo Blokir Situs Tiktokcash, Janjikan Uang Usai Nonton Video singkat TikTok
"Dari 35.135 pelaku Usaha Mikro, baru terealisasikan sebesar 19.099 pelaku Usaha Mikro," bebernya Rabu (10/2/2021).
Rahmatia berujar, penyebab yang paling umum adalah para pelaku sudah tidak aktif lagi nomor ponselnya.
"Penyebabnya beragam. Hanya saja yang paling dominan itu adalah nomor ponsel si pelaku usaha ini sudah tutup (tidak aktif lagi)," jelasnya.
Kemudian penyebab lainnya adalah dari lima pengusul dana bantuan Covid-19 bagi Usaha Mikro ini, sebagian dari yang diusulkan tidak mengetahui bila pelaku usaha itu diusulkan sebagai penerima bantuan.
"Bagi masyarakat yang merasa mendaftar atau dirinya diusulkan oleh pengusul seperti Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM, BRI, PNM, Penggadaian, dan BMP Koperasi Syariah, maka bisa langsung menanyakan langsung ke RT, kelurahan, atau kecamatannya. Agar bisa didata bagi yang belum mendapatkan bantuan," jelasnya.