Banyak Tahanan Tewas Saat Disidik Polisi, Sahroni Desak Mabes Polri Lakukan Ini: Tak Bisa Dibiarkan!

Herman meninggal di tahanan Polresta Balikpapan, namun hingga kini penyebabnya belum terungkap.

Editor: Teguh Suprayitno
Foto/dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam kematian Herman di tahanan Polresta Balikpapan. Ia meminta Kadiv Propam Mabes Polri turun tangan. 

Sahroni Marah, Herman Dijemput Paksa Polisi Tanpa Baju Lalu Tewas di Tahanan, 'Ini Tak Bisa Dibiarkan!'

TRIBUNJAMBI.COM - Herman meninggal di tahanan Polresta Balikpapan, namun hingga kini penyebabnya belum terungkap.

Herman dikembalikan polisi pada keluarganya dalam kondisi tak bernyawa dan tubuh penuh luka.

Herman ditangkap aparat dan dibawa ke Polresta Balikpapan Desember lalu dengan tuduhan yang belum jelas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya.

Sahroni mendesak agar Kadiv Propam di Mabes Polri segera mengusut tuntas kejanggalan dari kasus tersebut.

Norman Kamaru Punya Istri Baru Cantik, Ternyata Bukan Keturunan Orang Sembarangan, Hobinya Buat Syok

Munarman Tiba-tiba Marah Diminta Klarifikasi, Presenter TV Diancam Saya Berhenti Saja! Ada Apa?

Papua Mencekam! Bupati Intan Jaya Ketakutan, KKB Tembak Warga Sembarangan, Begini Kondisi Papua Kini

Propam Mabes Polri juga diminta menindak oknum-oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Herman selama menjadi tahanan di Polres Balikpapan.

"Adanya indikasi tindakan penganiayaan atas kematian Herman di Polres Balikpapan ini tidak bisa dibiarkan," kata Sahroni saat dihubungi Tribun, Senin (8/2/2021).

"Oleh karena itu, saya meminta kepada Kadiv Propram untuk menyelidiki penyebab tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan."

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam kematian Herman di tahanan Polresta Balikpapan. Ia meminta Kadiv Propam Mabes Polri turun tangan.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam kematian Herman di tahanan Polresta Balikpapan. Ia meminta Kadiv Propam Mabes Polri turun tangan. (Foto/dpr.go.id)

"Apakah betul ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan atau tindakan yang melanggar hukum terhadap korban?"

"Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut," imbuhnya.

Sahroni menyesalkan kejadian di mana tahanan tewas saat masih menjalani proses penyidikan di kepolisian kembali terjadi.

Hal itu pernah terjadi di Polres Tangerang Selatan, di mana pada Desember lalu, seorang tahanan Polres Tangsel meninggal dunia dengan luka memar dan lebam di tubuhnya.

"Kasus seorang tahanan yang tiba-tiba dipulangkan dalam keadaan tewas sudah sering terjadi dan ini tidak bisa dibiarkan," ucapnya.

"Desember lalu, kasus serupa juga baru saja terjadi di Polres Tangsel."

"Kalau benar memang dianiaya, berarti oknumnya benar-benar tidak ada penghargaan terhadap nyawa dan martabat orang lain."

"Jadi memang Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," sambung dia.

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Filipina Mendadak Ingin Gempur China, Filipina-AS Siapkan Serangan Ganas

China Mulai Kuras Harta di Laut China Selatan, Filipina-AS Akan Dimbombardir Jika Nekat Lakukan Ini

Selain perbaikan peraturan dan SOP, Sahroni menyebut Propam perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan.

"Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.

Dijemput Tak Berbaju oleh 3 Orang Tidak Dikenal

Pada malam 2 Desember 2020, Herman yang sedang beristirahat di rumahnya di kawasan Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, dan tak jauh dari Polsek Balikpapan Utara, didatangi 3 orang tak dikenal.

Kuasa hukum dari keluarga korban, Fathul Huda Wiyashadi mengatakan, orang-orang tersebut meringkus Herman yang bertelanjang dada dan hanya bercelana pendek hitam, dan membawanya ke mobil.

Ani (23), sepupu Herman, yang semula masuk kamar mengambilkan baju, tak sempat lagi menyerahkan baju karena mobil keburu pergi.

“Pertama keluarga mengira Herman dibawa ke Polsek Utara di Jalan Soekarno-Hatta. Adik Herman, Dini dan seorang adiknya lagi, pun datang ke kantor Polsek. Tapi Herman tidak ada."

"Dari polsek mereka diberitahu Herman dibawa ke Polresta di Jalan Jenderal Sudirman,” tutur Fathul.

Di Polres, Dini ditemui seorang petugas yang mengiyakan keberadaan Herman.

Warga NU Harus Memaafkan Ustaz Maheer, Ini yang Dilakukan Sebelum Wafat, Habib Luthfi Sudah Ikhlas

Tapi saat itu dia belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa hal pencurian 2 buah telepon genggam.

Dini hanya menitipkan baju untuk Herman seraya berpesan agar kakaknya diperlakukan baik-baik. Petugas itu mengiyakan.

“Besoknya, 3 Desember 2020, ada yang telepon Dini, mengabarkan Herman sudah meninggal. Dini diminta ke Polresta,” lanjut Fathul.

Di Polresta sudah ada istri Herman dan saudaranya yang lain. Polisi memberitahu bahwa jenazah Herman ada di rumah sakit.

Sebelumnya setelah makan, Herman buang air dan muntah-muntah hingga bolak-balik ke kamar kecil.

Polisi pun segera membawanya ke RS Bhayangkara, lebih kurang 2 kilometer selatan Polresta, juga di Jalan Jenderal Sudirman.

Herman meninggal di rumah sakit tersebut.

Menurut Fathul dari cerita Dini, polisi mulanya menyatakan akan mengurus jenazah Herman sampai pemakaman.

Sebuah foto liang lahat diperlihatkan kepada Dini.

“Tapi keluarga menolak dan ingin mengurus sendiri,” kata Fathul.

Setelah berdebat hingga dinihari Jumat 4 Desember 2020, polisi akhirnya menjanjikan mengantar jenazah Herman pukul delapan pagi.

Ketika tiba, jenazah Herman sudah dikafankan dan dibungkus plastik bening.

Ketika keluarga membuka plastik dan kafan tersebut, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah.

Dari video yang diperlihatkan keluarga saat kafan jenazah dibuka, terlihat kedua tangan Herman yang bersedekap seperti sikap orang salat, namun telapak tangan dan jarinya lunglai menghadap ke bawah.

Bagian rusuknya juga kelihatan menonjol.

“Ada luka lebam dari paha sampai jari kaki, juga di bagian punggung, ada banyak luka gores,” tutur Fathul.

Namun demikian, jenazah cepat dimandikan dan disalatkan.

Menurut Fathul, ketika itu keluarga tidak terpikir untuk melakukan visum jenazah Herman.

Setelah Jumat (4/12/2020) tersebut, menurut Dini seperti dituturkan Fathul, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut akan diproses.

Karena itu, keluarga tidak berbuat apa-apa selain menunggu laporan perkembangan.

“Tapi hingga Sabtu 6 Februari 2021, tidak ada laporan perkembangan kasusnya kepada keluarga,” kata Fathul.

Oleh karena itu pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini. (*)

Sahroni Mendadak Minta Kadiv Propram Turun Tangan,

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Herman Dijemput Polisi Tanpa Pakai Baju Lalu Tewas di Tahanan, Sahroni: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved