Berita Nasional
PANTAS China Segan, Sosok Ini Ungkap Indonesia Bakal Buat Jet Tempur Sendiri Namun dengan Syarat Ini
Pasalnya, kepemilikan jet tempur bisa membuat negara lain sedikit berfikir bila mencari masalah dengan negara tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam kekuatan militer suatu negara, pesawat jet menjadi komponen yang sangat penting dalam pandangan negara lainnya.
Pasalnya, kepemilikan jet tempur bisa membuat negara lain sedikit berfikir bila mencari masalah dengan negara tersebut.
Bisa dikatakan pesawat tempur kini hal penting di militer sebuah negara termasuk Indonesia.
Meski demikian militer Indonesia diketahui masih mendatangkan pesawat-pesawat tempur dari luar negeri.

Namun bukan berarti Indonesia tak mampu membangun pesawat tempur sendiri.
Lalu apakah Indonesia telah siap memproduksi pesawat tempur sendiri?
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menyebut Indonesia memungkinkan bisa memproduksi pesawat tempur sendiri guna mendukung pertahanan dan keamanan sektor udara dalam negeri.
"Kalau mungkin, pasti mungkin (produksi pesawat tempur dalam negeri). Tapi permasalahannya kan banyak hal yang jadi pertimbangan," ujar Chappy ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Dalam pandangannya, setidaknya ada tiga pertimbangan yang mesti diwujudkan agar Indonesia benar-benar bisa mandiri dalam memproduksi pesawat tempur.
• Geger di Bandara Mamuju, 3 Polisi Terkapar Ribut dengan Pasukan Elite TNI AU, Gara-gara Rokok!
• 340 Kilogram Rendang Buat Korban Mamuju, Diangkut Pakai Pesawat TNI AU Boeing A 7302 Intai Maritim
• DAFTAR 22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, TNI AU Paling Banyak
Pertama, adanya keputusan strategis dari elit sebagai pengampu kebijakan.
Keputusan itu, misalnya, bisa diambil Presiden melalui terbitnya Instruksi Presiden (Inpres).
Hal ini diperlukan supaya target kemandirian produksi pesawat tempur bisa berjalan.
Kedua, perlunya kajian mendalam mengenai jenis pesawat tempur seperti apa yang akan disasar.

Kajian ini bertujuan supaya hasil produksi tersebut bisa menjawab tantangan pertahanan dan keamanan udara dalam negeri dalam jangka panjang.
Artinya, kajian tidak semata-mata bertumpu pada situasi saat ini.