Jadwal Pemakaman Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Dimakamkan di Dekat Makam Syekh Ali Jaber

Jadwal Pemakaman Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Dimakamkan di Dekat Makam Syekh Ali Jaber

Editor: Heri Prihartono
kolase tribunnews
Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia 

Jadwal Pemakaman Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Dimakamkan di Dekat Makam Syekh Ali Jaber

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Ustaz Maheer At-Thuwailibi direncanakan akan dimakamkan Selasa (9/2/2021) pagi.

Ustaz Maaher akan dimakamkan di pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang pada 

Kuasa hukum Maheer, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya akan dimakamkan di dekat makam Ustaz Syekh Ali Jaber.

"Pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang. Almarhum akan dimakamkan dekat almarhum Ustaz Syekh Ali Jaber," kata Djuju saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

"Jenazah akan dibawa ke rumah duka dulu daerah Pondok Gede, Jakarta Timur. Sekira jam 10.00 WIB akan dibawa ke pemakaman," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.

"Benar karena sakit," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan, pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah infeksi atau luka di bagian usus. (TRIBUNNEWS)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved