Update Seleksi CPNS dan PPPK 2021 - 6 Dokumen Penting yang Harus Diunggah di sscasn.bkn.go.id
Ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK. Pertama, yakni profesi guru. Direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema
TRIBUNJAMBI.COM - Update informasi penerimaan CPNS 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal merekrut sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Pertama, yakni profesi guru.
Direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini diisi oleh tenaga honorer.
Kedua, yakni tenaga kesehatan.
Terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.
• Begini Detik-detik Haji Fathkan Sibyan Meninggal di Samping Jenazah Istri, Dikenal Sangat Dermawan
• Lowongan Kerja Terbaru Nutrifood Menerima Lulusan SMA, Tersedia 7 Posisi
Deputi bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, masih belum mengetahui secara pasti jadwalnya.
"Jadwal perekrutannya masih akan kami bicarakan dengan instansi pembina jabatan fungsional dan panitia seleksi nasional," kata Teguh Dikutip dari Kompas Minggu (10/1/2021).
Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto