Ucapan Rhoma Irama Saat Anaknya Terlibat Kasus Narkoba Kedua Kalinya : Papa Cuma Bantu doa Saja
Dari lokasi penangkapan Ridho Rhoma dan dua rekannya, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi di bungkus rokok di kantong celana.
Ketika kemungkinan pernikahan Ridho Rhoma gagal terlaksana, Rhoma Irama berharap ada jalan keluarnya.
"Mudah-mudahan jadi pada saatnya," ucap Rhoma.
Di kasus pertama pada 2017 silam, Ridho Rhoma terbebas dari masa hukumannya. Beberapa bulan berselang di 2019, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.
Kasasi tersebut diajukan jaksa yang tidak puas atas vonis di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hasilnya, Ridho Rhoma harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya pada Mei 2019.
Selesai menjalani hukuman lanjutan, Ridho Rhoma bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020), dan dijemput Rhoma Irama.
Sumber : "PAPA Angkat Tangan," Rhoma Irama Sempat Syok Tahu Ridho Ditangkap: Silakan Jalani Sendiri