Tidak Ikuti Gaya Rambut yang di Setujui Kim Jong Un, Siap-siap Ditangkap Polisi
Disamping itu, penduduk Korea Utara dilarang mengenakan jins ketat serta memakai anting-anting mencolok. Mobil berkaca gelap pun dilarang keras di neg
Denda sebesar 3 poundsterling atau setara Rp 57.547 diberikan jika ada perempuan memakai pakaian pendek dan stoking jaring ikan.
Denda Pemilik Mobil Berkaca Gelap
Ketentuan lainnya, polisi Korea Utara menindak keras penggunaan kaca jendela mobil yang berwarna gelap karena khawatir diam-diam menonton media Korea Selatan.
Kroni Kim Jong Un mengidentifikasi kaca jendela yang digelapkan sebagai pengaruh kapitalis jahat terbaru yang akan dibasmi di negara komunias itu, menurut Radio Free Asia (RFA).
Melansir Daily Mail, Jumat 5 Februari 2021, pihak berwenang khawatir anak muda di Korea Utara mengonsumsi musik dan film dari Korea Selatan ketika mereka berada di dalam mobil dan taksi.
Para pengemudi mobil diperintahkan untuk mengganti kaca mereka dan akan menghadapi sanksi penyitaan mobil, jika mereka tidak mengindahkan perintah itu, tetapi kendaraan resmi dikecualikan, menurut sumber di negara itu.
Tindakan keras pemerintah Korut itu berada di bawah UU Penolakan Pemikiran Reaksioner dan Kebudayaan yang disahkan pada Desember untuk menghilangkan pengaruh budaya asing.
Pihak berwenang menggambarkan jendela gelap sebagai bagian dari angin kuning kapitalisme, istilah yang sering digunakan oleh Korea Utara untuk menyebutkan pengaruh asing yang merong-rong.
Polisi lalu lintas memberikan denda 30.000 won atau kira-kira Rp 468.402) untuk pelanggaran pertama dan akan menyita mobil, jika pengemudi tertangkap dengan jendela ilegal untuk kedua kalinya.
Namun dikatakan, banyak pengemudi menyuarakan ketidakpuasan mereka atas tindakan keras tersebut, karena sebelumnya ditarik hanya untuk pemeriksaan barang atau pemeliharaan.
"Para pengemudi menganggap tindakan keras itu konyol, sehingga banyak yang berdebat dengan polisi dan agen keamanan. Mereka ingin tahu bagaimana jendela mobil yang digelapkan adalah bagian dari budaya kuning kapitalis," kata satu sumber kepada RFA.
"Polisi berpendapat bahwa hanya orang yang tercemar angin kuning kapitalisme yang ingin mengaburkan bagian dalam kendaraan mereka," terangnya.
Kendaraan yang dikecualikan dari tindakan keras tersebut adalah kendaraan resmi yang ditandai dengan pelat nomor mulai 727, mengacu pada hari libur nasional 27 Juli.
Mobil-mobil dengan jendela berwarna gelap sebelumnya telah terlihat di iring-iringan mobil Kim sendiri, termasuk dalam perjalanan ke timur jauh Rusia untuk bertemu Vladimir Putin pada 2019.
Tindakan keras dengan pemberian denda juga diterapkan terhadap orang-orang yang ditemukan memiliki telepon, radio atau televisi yang tidak terdaftar.