RESMI! Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Ditiadakan, Penentuan Kelulusan Dikembalikan ke Sekolah
Kebijakan ditiadakannya Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan untuk tahun 2021 diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena kondisi pandemi.
*PGRI Harapkan Ada Standart Kelulusan Siswa*
Sementara itu menanggapi ditiadakannya ujian nasional (UN) tahun ini, Ketua PGRI Jatim Teguh Sumarno berharap ada standar kelulusan secara nasional, pasalnya standar kualitas pendidikan antar daerah tidak sama.
"Jika berdasarkan undang-undang penentu kelulusan adalah guru, kalau tidak ada UN dan tidak ada standar kelulusan terhadap siswa, banyak siswa yang menyikapi dengan santai. Berbeda dengan zaman ketika ada UN, sore belajar, malam salat tahajud, paginya belajar lagi. Artinya ada upaya keras dari siswa agar bisa lulus,” katanya .
Lebih lanjut Teguh mengatakan rencana untuk meniadakan UN ini sudah ada sejak 10 tahun lalu.
Hal ini sempat dibahas oleh DPR komisi bidang pendidikan hingga sejumlah menteri.
“Bahkan juga sempat dibahas oleh Pak Jusuf Kalla saat menjadi Wakil Presiden,” jelasnya.
Dilansir dari laman Kemendikbud, terdapat 8 poin utama yang disampaikan berkaitan dengan penentu kelulusan siswa di tahun 2021.
Dalam poin ketiga SE Mendikbud, disebutkan 3 aspek yang menentukan lulus tidaknya siswa dari satuan atau program pendidikan.
"Pertama, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan,"paparnya.
Dalam SE tersebut juga dijelaskan bentuk ujian yang bisa dilakukan oleh satuan pendidikan. Yaitu portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).
Kedua penugasan, ketiga tes secara luring atau daring, dan keempat, bentuk kegiatan penilaian yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ujian Nasional Ditiadakan, Penentuan Kelulusan Dikembalikan ke Sekolah,
Penulis: Sulvi Sofiana