Begini Cara Polisi Tangkap Pasutri yang Tawarkan Jasa Main Bertiga
Informasi yang dihimpun, bermula dari pelaku yang menawarkan diri untuk melakukan transaksi main bertiga (threesome) dengan pasangan sahnya melalui ak
TRIBUNJAMBI.COM - Pur dan Mar kedua pasutri ini ditangkap karena menawarkan jasa main bertiga dengan pria hidung belang.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap Anggota Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang yang melakukan penyamaran (under cover) sebagai pengguna jasa, Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 20.30, Jalan Kapten A Rivai Palembang,
Informasi yang dihimpun, bermula dari pelaku yang menawarkan diri untuk melakukan transaksi main bertiga (threesome) dengan pasangan sahnya melalui akun media sosial Twitter
“Tarif selama 2 jam sebesar Rp 1 juta," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Senin (8/2/2021).
Lalu polisi yang menyamar menyerahkan uang untuk pembayaran transaksi main bertiga selama 2 jam sebesar Rp 1 juta kepada pelaku Pur dan uang langsung di terimanya.
Kedua pelaku kemudian beradegan dan melakukan hubungan suami istri di depan polisi yang menyamar, dan tidak lama kemudian, Reskrim Unit PPA langsung mendatangi kamar dan melakukan penggerebekan sekaligus penggeledahan.
• ELEKTABILITAS Capres 2024, Prabowo, Anies, Sandi Melorot, Ganjar Melejit, Nasib AHY vs Moeldoko
• KABAR 6 Artis Ini Bak Ditelan Bumi, Dulu Terkenal Tapi Kini Nasibnya Berubah, Ada yang Masuk Penjara
• Ketua DPRD Sayangkan Aksi Nekat Z Oknum ASN Cukong PETI dan Penjual Nama Wartawan
Setelah diinterogasi dan dari keterangan yang didapatkan dari kedua pelaku benar menyediakan jasa transaksi main bertiga Pasutri sejak bulan september 2020.
Pengakuan Pelaku
Ditemui di Mapolrestabes Palembang, pelaku Pur mengakui perbuatannya.
"Saya mencari pelanggan melalui akun Twitter dengan tarif Rp 1 juta per jam. Sebenarnya bukan untuk kelainan seks, tetapi lebih kepada kebutuhan uang, saya butuh uang secepatnya untuk mengoperasi penyakit istri saya," katanya.
Menurut dia, perbuatan ini baru pertama kali mereka lakukan, istri threesome bersama orang lain.
"Saat itu belum sempat main bertiga, tetapi orang itu hanya menonton kami sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya.
Sementara Mar, sambil menangis mengatakan menikah dengan suami sudah setahun saat itu statusnya sudah janda karena sudah cerai dengan suami pertama.
"Kami tidak melakukan bertiga tetapi saya hanya dengan suami, sedangkan orang itu hanya menonton saja. Baru sepuluh menit sudah di grebek polisi," ujarnya sedih.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kasubnit PPA Iptu H Fifin Sumailan membenarkan sudah mengamankan pelaku pasangan suami istri yang menawarkan hubungan bersama sekaligus (threesome).
"Pelaku akan di kenakan tentang pornografi pasal 44 ayat 2 huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI no 44 tahun 2008," ujar Fifin.
Sumber : Suami Istri di Palembang Jualan Adegan Seks, Disewa Rp 1 Juta 2 Jam, Ternyata Pemesan Polisi Nyamar