Berita Sarolangun
Zona Tradisional Suku Anak Dalam dan TNBD Memiliki Kesamaan
Taman Nasional Bukit Duabelas memiliki luas 54. 780,41 ha, dan memiliki keunikan tersendiri yaitu memberikan ruang hidup bagi masyarakat adat
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rifani Halim
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Taman Nasional Bukit Duabelas memiliki luas 54. 780,41 ha, dan memiliki keunikan tersendiri yaitu memberikan ruang hidup bagi masyarakat adat yakni Suku Anak Dalam (SAD).
Dalam luas lahan Taman Nasional Bukit Duabelas memiliki zonasi yang sebagian besar kawasan TNBD dialokasikan sebagai zona tradisional diisi oleh masyarakat Suku Anak Dalam, untuk kelangsungan hidup masyarakat adat Orang Rimba.
Haidir, Kepala balai Taman Nasional Bukit Duabelas menyebutkan pada Tribun Jambi, pengetahuan lokal atau kearifan lokal yang dimiliki oleh Suku Anak Dalam memiliki prinsip-prinsip pelestarian alam.
• Sukandar: Vaksin Covid-19 Sangat Penting Untuk Menyelamatkan Nakes dan Keluarga
• Link Streaming Mr. Queen Sub Indo Episode 1-18, Kim So Yong Mengalami Krisis Identitas Karena Hamil
• Begini Peluang Moeldoko di Pilpres 2024 Jika Pimpin Demokrat, Terungkap Alasan AHY Jadi Target
"Kita tahu bahwa mereka sudah tinggal di sana cukup lama, secara turun-temurun dan mereka mampu menghantarkan itu kepada zaman kita sekarang dalam kondisi tetap baik," kata Haidir.
Perpaduan zonasi antara masyarakat adat Orang Rimba dan zonasi taman Nasional Bukit Duabelas hampir mirip bagi Taman Nasional Bukit Duabelas.
Seperti zona inti dipadukan dengan tali bukit. Tali Bukit adalah punggung- punggung bukit yang menjadi huluan Sungai Tabir dan Sungai Tembesi, suku anak dalam tidak berladang di tali bukit, karena ketinggian, kecuraman, mata air, penahanan angin dan pencegah longsor.

Zona tradisional dipadukan dengan Tanoh Huma, tempat berladang berkebun. Benauron tempat pohon buah-buahan yang di tanam oleh nenek Puyang. Tanoh prana'on / peranakon, tempat melahirkan dan memandikan bayi Orang Rimba.
• Sudah 1.123 orang Warga Merangin Divaksin Covid-19
• Ekonomi Provinsi Jambi Triwulan IV-2020 Terkontraksi 0,99 Persen, Namun Tumbuh sebesar 1,80 Persen
• Polsek Tebo Tengah Tanam Pohon dan Tabur Bibit Ikan di Bekas Lokasi PETI
Lalu, Zona religi sejarah dan budaya dipadukan dengan jenis ruang adat Tanoh Suban/ Tanah Bedewo, Tanoh Balu Balai / Tanoh Bebalai, Tanoh Terban/ Tebad, Suban, Tempelanal, Tanoh Nenek Puyang / Kelaka (kleko) Benteng/Bukit Betempo / Durian Bekampung dan Tanoh Pasoron.
"Zona tersebut dijadikan suku anak dalam sebagai tempat menyembah dewa atau menyembah nenek moyang mereka," katanya.