Berita Tanjab Timur
Disperindag Sebut Pengoperasian Pasar Muara Sabak Timur Bebas Tanpa Biaya Sewa, Tapi dengan Catatan
Meski telah dinyatakan rampung, proses pembangunan pasar tradisional di Muara Sabak Timur hingga memasuki bulan kedua tahun 2021 masih belum juga diop
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pengoperasian Pasar Semi Modern Muara Sabak Timur akan dilakukan pada minggu kedua Maret, Dinas Perdagangan sudah melakukan pencabutan nomor undian dan penempatan pedagang.
Meski telah dinyatakan rampung, proses pembangunan Pasar Semi Modern Muara Sabak Timur hingga memasuki bulan kedua tahun 2021 masih belum juga dioperasikan.
Terkait hal tersebut, Kabid Pasar Dinas Perdagangan Tanjabtim Risyansyah mengatakan, pihaknya bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan sudah beberapa kali menggelar rapat. Terakhir pada senin lalu kita melakukan rapat bersama pihak kelurahan dan pedagang.
• Vaksinasi di Merangin, Banyak Forkompinda Gagal Divaksin Karena Ini
• Sambut Tahun Baru Imlek 2021 Antam Sedia Emas Edisi Imlek, Harga Mulai Dari Rp 600.000
• Trailer Ikatan Cinta 4 Februari 2021: Papa Surya Berikan Restu, Al & Andin Tak Jadi Cerai?
Dikatakannya pula, pada senin lalu pihaknya bersama Keluarahan, pengurus pasar dan pedagang langsung menuju pasar untuk melakukan penempatan dan undian. Selain itu juga akan diterapkan penjagaan malam di lokasi pasar tersebut.
"Kita juga sudah laporan ke Bupati, dan sesuai permintaan pedagang juga pada minggu kedua Maret untuk ditempati. Dengan catatan kita akan berdihkan semua terlebih dahulu," ujarnya, Kamis (4/2/2021).
Lanjutnya, terkait kuota baik, lapak, kios ataupun los masih ada beberapa tempat yang masih kosong dan berpeluang bagi pedagang untuk berdagangan dinpasar rakyat tersebut.
"Untuk Kios sendiri dari 9 kios yang disediakan sudah terisi 5 dan masih menyisakan 4 lagi. Untuk los masih banyak kosong termasuk lapak sayuran. Yang sudah penuhbitu untuk ikan danndaging," bebernya.
Untuk biaya administrasi untuk sementara ini tidak dipungut biaya hingga proses hibah dari Kementrian sudah resmi di lakukan. Karena bangunan ini merupakan bangunan Kementrian.
"Kalo untuk biaya sewa saat ini masih free tanpa biaya, mungkin karena ada pengelola pasar mungkin akan ada biaya keamanan dan kebersihan saja yang sewaharnya," ujarnya.
"Intinya selagi belum penansa tanganan hibah selesai, tidak ada biaya sewa dan tempat," pungaksnya.