Resmi Cerai dengan Rohimah, Kiwil Anggap Mantan Istrinya Adik: Sekarang Kita Kaya Adik Kakak Ajalah
Gugatan cerai istri pertama Kiwil Rohimah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Kini keduanya resmi menjadi janda dan duda.
TRIBUNJAMBI.COM --Gugatan cerai istri pertama Kiwil itu dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Akibat dari keinginannya untuk terus berpoligami membuat pelawak Kiwil digugat cerai Rohimah.
Kiwil memastikan, dia masih bisa bersilaturahmi dengan Rohimah setelah bercerai, karena sepakat untuk mengurusi anak-anak secara bersama.
Dia mengaku bahwa dirinya sudah berusaha maksimal mengajak Rohimah berbicara untuk mempertahankan rumah tangga yang sudah dijalankan selama 22 tahun.
Namun, kata Kiwil, usahanya sia-sia. Rohimah tetap ingin menggugat cerai.
Dia tidak bisa mengikuti keinginan Rohimah yang ingin pernikahan monogami, bukan poligami seperti pernikahan yang dijalaninya selama ini.
"Prinsipnya Rohimah kepingin pisah udah gitu aja," kata Kiwil.
Meski begitu, pria berusia 48 tahun tersebut menyadari, pernikahannya dengan Rohimah dianggap sebagai kesalahannya.
"Kekecewaan ini memang salah saya. Ya itukan proses perjalanan udah baik-baik."
"Namun hasilnya nggak baik ya kenapa musti dilanjutkan. Daripada perpanjang masalah, ya udah diselesaikan," ucapnya.
Menurut dia, perceraiannya dengan Rohimah dianggapnya untuk mengakhiri kesalahannya.
"Ya (cerai) minimal menyudahi kesalahan," katanya.
• Kiwil Sepakat Cerai dengan Rohimah Setelah 22 Tahun Menikah, Sempat Bilang Ini: Stok Masih Banyak
Sudah plong
Saat ini, Kiwil dan Rohimah bukan lagi pasagan suami-istri. Gugatan cerai Rohimah sudah diputus majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rohimah, mantan istri Kiwil mengatakan, setelah resmi menyandang status janda, dia merasa lega.