Berita Kota Jambi
Kasus Korupsi Auditorium UIN Jambi Segera Disidang Kembali
Sebelumnya Majelis Hakim PN Jambi telah mengadili empat terdakwa lainnya. Yakni Hermantoni selaku PPTK, John Simbolon selaku Direktur PT Lamna...
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa Penuntut Kejaksaan Tinggi Jambi secara resmi melimpah perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Auditorium UIN Jambi ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi, Selasa (2/2/2021) kemarin.
Dalam perkara ini, JPU Kejati Jambi melimpah perkara untuk terdakwa Redo Setiawan, mantan kuasa Direktur PT Lambok Ulina (Lamna) selaku rekanan dalam proyek tersebut.
Humas PN Tipikor Jambi, Yandri Roni membenarkan adanya pelimpahan perkara tersebut. Pihak PN Jambi juga sudah menunjuk tiga orang majelis hakim yang akan memimpin persidangan.
"Untuk majelis hakimnya Erika Sari Emsah Ginting SH, MH , Dr Adly SH, MH dan Amir Azwan SH, MH," kata Yandri Roni saat dikonfirmasi Rabu siang.
Untuk jadwal persidangan kata Yandri Roni, sidang pertama akan digelar pada Senin 8 Februari 2021. Dengan agenda pembacaan dakwaan.
Redo Setiawan merupakan satu tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Penyidik.
Ia merupakan Kuasa Direktur PT Lamna sebelum digantikan oleh Kristina. Sebagai pemenang lelang yang melakukan pengerjaan pada Proyek Pembangunan Gedung Auditoroum UIN Jamb tahun 2019.
Proyek tersebut bernilai 35 Miliar Rupiah bersumber dari Dana Hibah SBSN tahun 2018. Namun dalam pengerjaannya ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum.
Hasil penghitungan yang dilakukan BPKP Provinsi Jambi, nilai kerugian dalam proyek tersebut mencapai 12 Miliar Rupiah dari hasil penghitungan yang dilakukan pada 18 November 2019.
Sebelumnya Majelis Hakim PN Jambi telah mengadili empat terdakwa lainnya. Yakni Hermantoni selaku PPTK, John Simbolon selaku Direktur PT Lamna, Iskandar Zulkarnain dan Kristina masing-masing adalah Kuasa Direktur PT Lamna. (Dedy Nurdin)
--
• Kabar Baik Pasien Covid-19, Labkesda Kota Jambi Diminta Bersiap Dapat Keluarkan Nilai CT
• Seorang Ibu Ajak Anaknya Berhubungan dengan Ayah Tirinya hingga Hamil, Kejadian 2017 Lapor 2021
• Padahal Cincin Berlian hingga Gelang Hermes Dicuri, Tapi Angel Lelga Tak Bongkar Identitas Pelaku