Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS/PPPK 2021 - Dokumen yang Diperlukan, Alur Daftar, Formasi

Meski demikian, bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 tahun ini, tak ada salahnya mulai mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhk

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
tribunmanado
CPNS 2021 Dibuka 

TRIBUNJAMBI.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021 dikabarkan bakal dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Meski demikian, hingga saat ini memang belum ada informasi terkait jadwal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2021.

Meski demikian, bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 tahun ini, tak ada salahnya mulai mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.

Termasuk beberapa dokumen penting yang akan digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021.

PPPK ternyata memiliki sejumlah keunggulan dibanding CPNS 2021.
PPPK ternyata memiliki sejumlah keunggulan dibanding CPNS 2021. (ist)

Seleksi CPNS 2021 pun semakin dekat. Lalu Apakah Anda sudah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan?

Maka, Anda harus mengecek ulang syarat dan alur pendaftaran agar tidak ada yang tertinggal.

Meskipun ini hal sepele, tapi Anda tidak boleh menyepelekannya.

Baca juga: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima, Jika Anda Lolos Seleksi CPNS 2021 & PPPK

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 2 Februari 2021 Rp 954.000 per gram, Harga Buyback Turun Tipis

Memang belum ada jadwal resmi, tetapi pemerintah memperkirakan akan melaksanan lebih cepat dari waktu perkiraan.

Lebih cepat mendaftar lebih baik. Jangan tunggu waktu terakhir untuk memasukkan lamaran.

Nah, jika Anda masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen di bawah ini:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved