Berita Nasional
Anak-anak SMP-SMA Terlibat Prostitusi, Heboh Kode Unik Pemesanannya, 'Nobita, Doraemon & Shizuka'
Uniknya, pelaku prostitusi juga membuat kode unik dan baru untuk memudahkan pria hidung belang menyalurkan hasrat seksualnya.
Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.
Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang. Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.
Tersangka kemudian mengirim list harga.
Sekali kencan ada yang bertarif Rp250 ribu hingga Rp600 ribu.
Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama "Nobita, Doraemon dan Shizuka"
Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.
Selain tarif jasa 'mantab-mantab' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp50 ribu per lima jam.
"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.
Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.
Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
Baca juga: Cerita Haru Letda Sofyan Dilantik Jenderal Andika, Dari Pangkat Prada Bercita-cita Jadi Perwira
Baca juga: SBY Sibuk Jualan Nasi Goreng, Posisi AHY Terancam Digulingkan Orang Istana, Ternyata Ini Targetnya!
Baca juga: Arya Saloka Buat Ayu Dewi Keringat Dingin, Istri Regi Datau Bongkar Sikap Mas Al Pada Istrinya
Kejadian Serupa
Bisnis prostitusi kini marak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Polisi berhasil mengungkap praktik kotor tersebut.
Lebih mengenaskan, praktik itu juga dipimpin oleh mucikari masih berusia belasan tahun.
Polsek Tanjuk Priok membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/prostitusi.jpg)