Kasus Suap Ketok Palu
Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Tahanan KPK Dipindah ke Lapas Jambi
Dijadwalkan ketiga terdakwa akan menjalani persidangan kembali di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa besok
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Cekman dan Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan, terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi penerima suap pengesahan RAPBD Tahun anggaran 2017-2018 siang ini tiba di Jambi, Senin (1/2/2021)
Ketiga terdakwa mantan anggota DPRD Provinsi Jamb ini resmi dipindah dari rumah tahanan (Rutan) KPK Jakarta, ke Lapas Kelas IIA Jambi.
Proses pemindahan kedua tahanan KPK inj dikawal langsung tim Kejaksaan Negeri Jambi. Rusydi Sastrawan, Kasi Intelijen Kejari Jambi mengatakan pengawalan ketiga terdakwa berdasarkan perintah Kajari Jambi.
Nomor: SP.TUG-01/L.5.10/Dip.4/01/2021 tanggal 28 Januari 2021 untuk melaksanakan kepentingan pengamanan/ pengawalan dalam rangka pelaksanaan Pemindahan tahanan Perkara Tindak Pidana Korupsi (KPK).
"Tahanan dibawa dari Rutan KPK pada pukul 08.00 WIB dan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta pukul 11.00 WIB hingga sampai di Bandara Sultan Thaha jambi pukul jam 13.00 WIB," kata Rusyidi.
Selanjutnya ketiga terdawka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Jambi untuk kembali menjalani masa tahanan disana.
Febby Dwiandospendy, Jaksa Penuntut KPK mengatakan untuk Perkara ketiga terdakwa saat ini masih dalam proses penuntutan tahap pertama di Pengadilan Negeri Jambi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Dijadwalkan ketiga terdakwa akan menjalani persidangan kembali di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa besok dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
"Untuk saksi adalah para pimpinan DRPD Kota Jambi yang juga merupakan tahanan KPK dan persidangan akan dilaksanakan pada hari Selasa (02/01/2021) di Gedung Tipikor Pengadilan Negeri Jambi” kata Feby Dwiyandospendy. (Dedy Nurdin
Baca juga: Disperindag Target Tahun 2024 Semua UMKM di Provinsi Jambi Memliki Izin Usaha
Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi dari Redmi hingga Mi Seri Terbaru, Redmi 8 hinggga Mi 11 Pro
Baca juga: Detik-detik Marco Panari Meninggal Dunia Diungkap Manajemen, Ini Penyebab Adik Angela Gilsha Wafat
kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi
uang ketok palu
kasus ketok palu DPRD Provinsi Jambi
Suap Ketok Palu Jambi
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Tipikor Jambi |
![]() |
---|
Chumaidi Zaidi Belum Kembalikan Uang Suap Ketok Palu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Tiga Mantan Pimpinan DPRD Jambi Dicabut Hak Politiknya |
![]() |
---|
Tiga Mantan Pimpinan DPRD Jambi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Menunggu Putusan Hakim |
![]() |
---|
Tadjudin Hasan Menyesal Terima Uang Ketok Palu |
![]() |
---|