Terbakar Api Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Alami Luka Bakar 65 Persen
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, suami korban nekat membakar RA karena menduga sang istri selingkuh sama lelaki lain.
Dituturkan saksi lagi, pasangan suami istri itu sudah menikah selama kurang lebih 4 tahun.
Namun, keduanya belum dikaruniai anak.
Informasi lain yang didapat, tindak kekerasan yang dialami Ra bukan terjadi sekali ini saja.
Suami korban disebut-sebut kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Terkait peristiwa tersebut, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polsek Percutseituan.
Penyelidikan
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus suami bakar istri yang terjadi di Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percutseituan, Minggu (31/1/2021).
Kanit Reskrim Polsek Percutseituan Iptu J Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, namun kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya melalui WhatsApp pada Minggu malam.
Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini, pihaknya mengaku telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
"Untuk saksi sudah tiga orang dimintai keterangan. Saat ini kami masih memburu pelakunya," bebernya.
Dalam kejadian tersebut, Ra mengalami luka bakar 65 persen.
"Untuk luka bakar 65 persen. Saat ini masih mendapat perawatan medis," jelas Iptu JH Panjaitan.
Sumber : TEGA, Diduga Cemburu, Suami Bakar Istri Hidup-hidup, Orang Tua Lihat Kobaran Api Teriak Minta Tolong