Berita Tebo

Meninggal Akibat Terpapar Covid-19, Bocah 8 Tahun di Tebo Dimakamkan Secara Prokes

LP dimakamkan oleh 6 petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pemakaman ini dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Meninggal Akibat Terpapar Covid-19, Bocah 8 Tahun Dimakamkan Secara Prokes 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kabar duka datang dari Kabupaten Tebo. Seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun, warga Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kabupaten Tebo, meninggal akibat terpapar Covid-19.

LP pun dikuburkan secara Protokol kesehatan Covid-19, Senin (1/2/2021).

Rosydan, Ketua RW 04, Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo mengatakan, LP menghembuskan nafas terkahir pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. "Meninggal nya semalam," ujarnya.

Jenazah LP dimakamkan di pemakaman umum Purwodadi, Kecamatan Tabo Tengah, Kabupaten Tebo.

Menurut Rosydan, LP meninggal setelah menjalani perawatan selama 6 hari, di Rumah Sakit di Kota Padang. 

Sebelumnya meninggal, direncakan LP akan menjalani operasi, karena mengidap penumpukan cairan di kepala (HIDROSEFALUS).

"Sebenarnya sebelumnya dia mau operasi di kepalanya," katanya.

Sementara Kepala Pelaksana (kalak) BPBD Kabupaten Tebo, Sulaiman saat dikonfirmasi membenarkan adanya hal ini. 

"Iya benar, almarhum dimakamkan dengan protokol kesehatan," bilangnya.

LP dimakamkan oleh 6 petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pemakaman ini dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB secara agama islam.

(Tribunjambi/hendrosandi

Baca juga: Kota Myanmar Mencekam, Sang Pemimpin Negara Ditahan Militernya, Jaringan Internet Dikontrol Tentara

Baca juga: Pria Asal Sumatera Utara ini Berhenti Kerja, Dirikan UMKM di Jambi Produksi Sabun Lokal

Baca juga: UMKM di Kota Jambi ini Mampu Produksi Sabun Cuci Piring dengan Kualitas yang Baik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved