Informasi Penerimaan CPNS 2021 Terbaru, 2 Bulan Lagi Bakal Ada Pembukaan? Simak Selengkapnya
Jika sesuai rencana, penerimaan CPNS akan dilaksanakan pada April hingga Mei nanti. Setidaknya ada enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pen
Namun, khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru akan dibuka dengan jumlah 1 juta formasi.
Bedanya dengan tahun sebelumnya, formasi guru tak lagi disaring lewat seleksi CPNS, namun dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melansir dari Kompas.com, akan ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK. Rincian formasinya yaitu:
Seperti yang sudah disampaikan di atas, seleksi formasi profesi guru akan dibuka untuk 1 juta orang, yang akan diseleksi melalui jalur PPPK.
"Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan tahun selanjutnya, formasi guru akan kembali dibuka seleksi melalui jalur CPNS.
Persyaratan
Melansir dari Kompas.com, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pemerintah menyebutkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021, bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujar Tjahjo Kumolo.
Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei. Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170. Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Baca juga: Aung San Suu Kyi Ditahan Militer Myanmar, Presiden Win Myint Usai Pemilu yang Dimenangi NLD
3. Ijazah