Nasib BLT Karyawan Rp 1,2 Juta Tahun Ini, Begini Kata Ida Fauziyah, Tak Ada Dalan APBN 2021?
Bantuan sebesar Rp 600. 000 per bulan ini diterima sebanyak empat kali dan dicairkan untuk dua bulan sekali sebesar Rp 1,2 Juta rupiah.
TRIBUNJAMBI.COM - Para pekerja yang bergaji dibawah RP 5 Juta rupiah pada tahun 2020 lalu sedikit bernafaskan lega dengan adanya program Subsisdi Gaji atau BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah.
Bantuan sebesar Rp 600. 000 per bulan ini diterima sebanyak empat kali dan dicairkan untuk dua bulan sekali sebesar Rp 1,2 Juta rupiah.
Bagaimana kelanjutan program yang sangat membantu para pekerja berpenghasilan rendah tersebut di tahun 2021 ini?
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
Baca juga: Rizky Billar Mendadak Posting Foto Pakai Baju Adat dengan Lesty Kejora, Mau Foto Prewedding?
Baca juga: HEBOH Video Bakri, Anggota DPR RI Dapil Jambi Sebut NTT Tak Istimewa hingga Masuk Akun Gosip Lamtur
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Harian 1 Februari 2021 Lengkap 33 Kota Besar, Wilayah Ini Bakal Potensi Hujan Lebat
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.