Listrik Gratis Diperpanjang Maret 2021, Begini Cara Dapat Subsidi Token Listrik Gratis daro PLN
Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan token listrik gratis.
TRIBUNJAMBI.COM - Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis PLN.
Cara klaim token listrik gratis bulan Januari 2021, yakni pertama dengan mengakses website www.pln.co.id.
Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan token listrik gratis.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan perpanjangan token listrik gratis ini berlaku hingga Maret 2021.
Melansir dari Kompas.com, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca juga: Janji Bersama Menjaga Hutan Adat di Desa Temenggung, Forkompinda Dukung Pelestarian Hutan
Baca juga: Kondisi Bibir Pantai Babussalam Mengkhawatirkan, Pemkab Akan Koordinasi Dengan BWSS VI
Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.
Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:
Klaim melalui www.pln.co.id
1. Login website www.pln.co.id melalui browser.
2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.
3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.
6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.
Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGG 2021, Marc Marquez Absen 1 Musim, Bagaimana dengan Nasib Valentino Rossi?
Klaim melalui pesan WhatsApp ke PLN (08122-123-123)
1. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.
2. Pilih menu obrolan atau chat.
3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
4. Ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, satu diantaranya memasukkan ID Pelanggan.
5. Setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan via WhatsApp Anda.
6. Sama seperti cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.
Klaim melalui aplikasi PLN Mobile
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
4. Token gratis akan muncul
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan
Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan
Baca juga: Pohon Pelindung Makin Hilang, Ancaman Ombak Menghantui Warga Desa Air Hitam Laut
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non-Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
Baca juga: BREAKING NEWS Kawanan Beruang Masuk ke Desa Talang Paruh, Kandang Ayam dirusak
PLN menginfokan ketentuan teknis dalam program ini melalui akun Instagram resmi, @PLN,
1. Besaran diskon bari pelanggan PLN:
- Diskon 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
- Diskon 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
- Diskon 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan bisnis, golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, dan industri daya 900 VA.
4. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Baca juga: Nasib Buruk Abu Janda Datang Bertubi-tubi Gegara Sebut Agama Islam Begini, Kini PBNU Ikut Marah!