Listrik Gratis Diperpanjang Maret 2021, Begini Cara Dapat Subsidi Token Listrik Gratis daro PLN

Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan token listrik gratis.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis PLN.

Cara klaim token listrik gratis bulan Januari 2021, yakni pertama dengan mengakses website www.pln.co.id.

Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan token listrik gratis.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan perpanjangan token listrik gratis ini berlaku hingga Maret 2021.

Melansir dari Kompas.com, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga: Janji Bersama Menjaga Hutan Adat di Desa Temenggung, Forkompinda Dukung Pelestarian Hutan

Baca juga: Kondisi Bibir Pantai Babussalam Mengkhawatirkan, Pemkab Akan Koordinasi Dengan BWSS VI

Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

Klaim melalui www.pln.co.id

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGG 2021, Marc Marquez Absen 1 Musim, Bagaimana dengan Nasib Valentino Rossi?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved