Terungkap Dosa Abu Janda hingga Banyak Permintaan agar Segera Ditangkap Polisi

Terungkap Dosa Abu Janda hingga Banyak Permintaan agar Segera Ditangkap Polisi, baca di sini

Editor: Heri Prihartono
Warta Kota.com
Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat kontroversi dengan menyebut Islam agama arogan 

TRIBUNJAMBI.COM - Baru-baru ini tagar Abu Janda jadi perbincangan hangat di media sosial.

Hal itu menyusul pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut, Islam adalah agama arogan, serta dugaan penghinaan terhadap pegiat HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Hingga Rabu (27/1/2021) siang, cuitan tentang Abu Janda sudah mencapai lebih dari 14 ribu.

Terlebih, Abu Janda sudah beberapa kali dilaporkan dalam kasus lain, namun tidak ada proses hukum lebih lanjut.

Warganet juga membandingkan dengan tindakan polisi yang telah menetapkan tersangka terhadap Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka yang sebelumnya diduga menghina Pigai.

Ambroncius memasang foto Natalius Pigai bersandingan dengan Gorila.

Sedangkan Abu Janda sempat menghina Natalius Pigai dengan kata 'evolusi'.

"Bgm pak kapolri, apakah anda berani menangkap Abu janda yg slm ini kebal hukum?? Kalau anda berani tentu sejarah baru bagi hukum d indonesia yang slm ini mati suri," cuit @Innayaputri72

"Ada apa sih pemerintah ini?? Kesannya takut bangat sama Abu Janda dari dulu ga ada progress setiap ada laporan ttg orang sakit jiwa ini!!!!," tulis@gundala_mp

"@DivHumas_Polri ayo jalankan Presisi segera...Tribrata 1 sudah dilantik. untuk ketenangan dan fokus pandemi abu janda perlu di kurung," tulis @raturoman

DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) juga turut bersuara dan meminta kepada Polri untuk bertindak tegas terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, yang dinilai telah melakukan rasisme kepada Natalius Pigai.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, Abu Janda merupakan orang yang pertama melakukan pernyataan rasisme dan disusul oleh kelompok pendukung Jokowi lainnya.

"Kami yakin polisi akan menindak tegas Abu Janda karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ujar Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1).

Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan.

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved