Berita Sarolangun

Terbakar Api Cemburu, Suami di Sarolangun Tega Aniaya Istri Pakai Parang Panjang

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan saat konferensi pers, pelaku tersebut menganiaya istrinya dengan sebilah parang panjang.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono saat konferensi pers kasus suami aniaya istri. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang suami di Sarolangun aniaya istri di bagian telinga dan lengan dengan senjata tajam. Sebab ia menduga istrinya telah selingkuh dengan lelaki lain.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengatakan saat konferensi pers, pelaku tersebut menganiaya istrinya dengan sebilah parang panjang.

"Parang inilah yang digunakan untuk melakukan kekerasan kepada istrinya yang," ungkap Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Penjelasan Ustaz Somad Termasuk Mandi Junub Setelah Haid dan Nifas

Baca juga: Februari Ini Denda Rp 50 Ribu Diterapkan Bagi Pelanggar Prokes di Tanjabbar

Baca juga: Cemburu Hendak Dilamar Pria Lain, Suami di Bungo Jerat Leher Istri Hingga Tewas

Lanjutnya, jika melihat foto kita bisa melihat telingga si istri hampir terbelah dan putus akibat di kapak tersangka SM.

"Kalau dari cerita tersangka melihat perubahan perilaku istirnya dan mencari tau, di menyimpulkan benar atau tidak kesimpulannya selingkuh atau tidak, tanpa memberi kesempatan lagi dan melakukan kekerasan itu," jelasnya.

Saat ini korban dalam perawatan di rumah sakit di Sumatera Selatan yakni di Linggau, karena kondisinya cukup parah

Tersangka terancam pasa 44 ayat 2 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved