Berita Kota Jambi
Saat X-ray Cargo Bandara Sultan Thaha Deteksi Paket Berisi Ekstasi, Sindikat Terungkap
Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil meringkus Syafat (49), bandar narkotika jenis ekstasi sindikat
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil meringkus Syafat (49), bandar narkotika jenis ekstasi sindikat antar pulau, Minggu (17/1/2021)
Keberhasilan Satresnarkoba Polresta Jambi berawalnya dari diamankannya dua paket berisi ekstasi yang terdeteksi dari pemeriksaan X-ray Cargo Bandara Sultan Thaha.
Eksekutif General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi Indra Gunawan membenarkan satuan keamanannya sempat mencurigai adanya distribusi barang haram tersebut Kamis (14/1/2021) lalu.
“ Kita langsung berkoordinasi dengan kepolisian, karena kita tidak mempunyai wewenang menagani hal tersebut,” ujarnya kepada Tribunjambi.com Kamis (28/1/2021).
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, baru kali ini ditemukan pengiriman barang ilegal di Bandara Sultan Thaha Jambi. Baik itu satwa yang dilindungi maupun obat-obatan terlarang.
Lebih lanjut Indra mengatakan tugas pokok di satuan keamanan di bandara sendiri sebenarnya lebih menitik beratkan kepada keamanan penerbangan.
Seperti pembajakan pesawat dan segala tindakan terorisme lainya.
Namun mereka juga diamanahkan untuk mengawasi pergerakan barang ilegal di teritorial mereka.
“Itulah kenapa jika terdapat indikasi kita langsung berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya ( Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi )
Baca juga: Sejumlah Nama Digadang-gadang Maju di Pilbup Tebo, Ada Nama Wabup
Baca juga: 20 Orang Vaksinator Lakukan Penyuntikan Terhadap 419 Tenaga Kesehatan di RSUD Hamba Muara Bulian
Baca juga: VIRAL! Pasangan Gencet Diduga Berhubungan Intim di Jalan, Tonton Videonya di Sini!