Aktivitas PETI
13 Ekskavator Berhasil Dikeluarkan, Hasil Rundingan Aktivitas PETI di Hutan Desa Sarolangun
Belasan unit alat berat jenis ekskavator berhasil dikeluarkan dari lokasi PETI yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Belasan unit alat berat jenis ekskavator berhasil dikeluarkan dari lokasi PETI yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Tim gabungan yang turun ke lapangan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.
“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak.
Namun sudah mau dikeluarkan juga,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi, Senin (25/1).
Upaya persuasif yang dilakukan pihak kepolisian berhasil mencapai kesepakatan dengan para pelaku penambangan emas ilegal atau yang biasa disebut PETI (penambangan emas tanpa izin) di Kabupaten Sarolangun dan mengeluarkan alat berat tersebut dari lokasi.
Pemilik Alat Berat Pilih Mundur, Khawatir Ditindak Forkopimda Sarolangun |
![]() |
---|
PETI Sudah Mengancam Taman Nasional Bukit Duabelas |
![]() |
---|
Kapolres Tak Mau Kecolongan, Warga Diminta Lapor Jika Melihat Aktivitas PETI |
![]() |
---|
Barang Bukti Ekskavator Jadi Rampasan Negara, Berkas 3 Tersangka Kasus PETI Diteliti Jaksa |
![]() |
---|
Kapolres Jambi Bagian Barat Dikumpulkan, Aktivitas PETI Mendadak Setop |
![]() |
---|