Takut Video Syur Disebar, Seorang Wanita di Bengkulu Dipaksa Bercinta, Hal Mengejutkan Ini Terjadi

Takut Video Syur Disebar, Seorang Wanita di Bengkulu Dipaksa Bercinta, Hal Mengejutkan Ini Terjadi

Editor: Heri Prihartono
The Clinical Advisor
Ilustrasi pemerkosaan. Gadis asal Pontianak dirudapaksa di hotel selama lima hari 

TRIBUNJAMBI.COM, BENGKULU - Diancam video syur bakal disebar, seorang wanita di Bengkulu jadi korban rudapaksa.

Pelaku adalah sosok pria berinisial SA (38) ditangkap tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu setelah meniduri wanita berinisial LI (30). 

Sementara korban adalah Wanita berinisial LI (30) dipaksa untuk bercinta dengan mengancam menyebarkan rekaman Video Call Seks bila tak meladeni nafsu bejatnya. 

Apalagi, antara keduanya pernah melakukan video call seks yang secara diam-diam direkam. 

“SA ditangkap di sebuah hotel. Barang bukti 2 unit handphone Android beserta Simcard diamankan dari tangan SA.

Pelaku sudah kita amankan di Polres untuk penyedikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau kepada Tribunnews.com, Rabu (27/1/2021).

“Korban, saudari LI mengatakan bahwa ia telah diancam untuk bersetubuh dengan saudara SA, jika tidak ingin foto dan video korban tersebar,” jelas Iptu Malau.

Dari hasil pemeriksaan, korban pernah terperdaya dengan ancaman pelaku dan menuruti kemauan pelaku sebanyak satu kali.

Namun pelaku kembali mengancam korban akan menyebarkan foto dan video asusila LI jika tidak menuruti permintaan SA untuk bercinta layaknya suami-isteri.

Kesal atas kelakuan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang.

Dari pemeriksaan Polisi, pelaku SA mengakui perbuatannya tersebut.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka SA dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), "

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentranmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Tergoda Wanita Telanjang di Video Call, Seorang Nelayan Diperas Rp 15 Juta, Begini Nasibnya?

Nasib apes menimpa seorang nelayan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan jadi korban pemerasan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved