Selebgram dan Cucu Raja Bali Kedapatan Sedang Pesta Narkoba Jenis P-Flouro Fori
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat, mengungkapkan narkoba jenis baru ini ba
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Syiva yang tertangkap karena narkoba disayangkan pihak kepolisian.
Syiva (23) dan cucu Raja Bali ditangkap Polisi karena narkoba di Denpasar, Bali.
Wanita cantik ini pun diamankan bersama tiga rekannya setelah kedapatan memakai narkotika jenis baru.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat, mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.
Baca juga: Digugat Cerai, Suami Menaruh Narkoba di Motor yang Digunakan Oleh Istrinya
Baca juga: Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Menyesal : Saya Minta Maaf, Harus Sujud ke Orangtua
Baca juga: Keuangan - Ramalan Zodiak Hari ini, Pisces Harus Menanggung Pengeluaran Tambahan Pada Hari ini
"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini,
nama jenisnya P-Flouro Fori," kata Jansen Panjaitan saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.
Menurutnya, P-Flouro Fori mirip ekstasi. Tapi efeknya lebih parah dari ekstasi.
“Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujarnya.
Barang bukti P-Flouro Fori ini didapatkan dari empat orang tersangka.
Satu di antaranya merupakan selebgram yakni Syiva. Tiga tersangka lainnya bernama Johki laki-laki berusia 24 tahun, Ravee laki-laki berusia 21 tahun, dan Allyssa perempuan 20 tahun.
“Keempat tersangka ini masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi,” tambah Jansen.
Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu tempat penginapan di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung.
"Kita mengamankan 4 tersangka tetapi yang menonjol di sini salah satunya adalah selebgram dengan follower 1 juta lebih,
berjenis kelamin perempuan. Mereka di Bali sedang liburan dan asal dari Jakarta," lanjutnya.
Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.
"Ini masih kita dalami, karena barang ini langka dan baru," ungkapnya.
Sementara mengenai selebgram yang memiliki follower lebih dari satu juta ini, sangat disayangkan memakai narkoba.
Menurut Jansen, seharusnya ia bisa menjadi contoh bagi pengikutnya dan orang lain.
"Dia ini pecandu atau pemakai. Dia punya talenta dari Tuhan, dia punya follower itu sampai satu juta lebih, ini gak main-main.Harusnya dia kan memberikan hal yang baik, hal positif untuk bersinar," tambahnya.
Sebagai seorang public figure, kata Jansen, harusnya Syiva bisa menjadi duta narkoba bagi generasinya.
“Tetapi dia justru memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang kita sayangkan,” lanjutnya.
Setelah ditangkap dan diproses hukum, Jansen berharap selebgram muda ini bisa berubah.
“Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, tujuan kita untuk mengubah,
sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," tandasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu, ganja dan jenis narkoba baru bernama P-Flouro Fori.
"Jumlah barang bukti dari jenisnya sabu sebanyak 1,647 gram, ganja 120,12 gram dan jenis baru P-Flouro Fori sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," tambahnya.
Ada enam kasus yang menonjol dari hasil pengungkapan ini menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Dijelaskan, para tersangka yang diamankan mulai dari residivis, selebgram, hingga seorang cucu raja di Denpasar.
"Hasil pengungkapan ini, ada 6 kasus yang menonjol.
Satu penemuan satu pucuk senjata api lengkap dengan peluru, ada selebgram, residivis narkoba.
Tersangka yang cucu dari seorang raja di Denpasar membawa ganja sebanyak 109 gram,
dan pengungkapan sabu seberat 1,5 kilogram," terang Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (*)
Sumber : SELEBGRAM Cantik Kepergok Pesta P-Flouro Fori Bersama Cucu Raja Bali: Narkoba Langka