Pelantikan Kapolri
Rekam Jejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri Muda Pilihan Jokowi, Banyak Kasus Besar Diungkap
Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri. Ia sebelumnya menjadi calon kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo.
Dua jenderal polisi pun ikut dijadikan tersangka yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Nama Sigit sebelumnya sempat disebut oleh Irjen Napoleon saat sidang kasus red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, November 2020.
Menurut Napoleon, ada terdakwa lain bernama Tommy Sumardi yang mengaku sudah mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemui dirinya.
Sigit pun angkat bicara. Ia menepis tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah memberi restu.
“Dengan TS (Tommy Sumardi) saya kenal, tapi tidak pernah bicara masalah tersebut (Djoko Tjandra), kalau pernah pasti saya akan ragu saat memproses kasus tersebut,” ujar Sigit kepada Kompas.com, 25 November 2020.
Baca juga: Raffi Ahmad Dijadwalkan Sidang Perdana di PN Depok, Kasus Pesta Setelah Divaksin
Baca juga: Ikatan Cinta 27 Januari 2021: Mama Rosa Nangis Ingat Roy, Al Berniat Memberitahu Keterlibatan Andin
Baca juga: Bupati Tanjab Barat Apresiasi Gubernur Jambi Fachrori Umar Atas Pembangunan Jalan Teluk Nilau
Tommy Sumardi sendiri telah divonis bersalah sebagai perantara suap Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi. Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sementara, proses persidangan untuk terdakwa kasus red notice lainnya masih bergulir di pengadilan.
Hal lain yang menyedot perhatian publik adalah ketika tim teknis yang dibawahi Sigit menangkap dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Desember 2019.
Dua pelaku yang merupakan anggota Polri, yakni Rahmat Kadir kemudian divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.
Akan tetapi, masih banyak ketidakpuasan atas penanganan kasus yang terkatung-katung sejak 2017 itu.
Salah satunya terkait vonis kedua pelaku yang dianggap rendah. Adapun Sigit menjadi kapolri menggantikan Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
Setelah dilantik oleh presiden, Sigit dijadwalkan melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Idham.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Menjadi Kapolri, Ini Rekam Jejak Komjen Listyo Sigit "