Muncikari 19 Tahun Jajakan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Tarif Rp 1-6 Juta Sekali Kencan
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang. Lantaran masih
TRIBUNJAMBI.COM, TANJUNG PRIOK - Polsek Tanjung Priok baru saja membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Senin (25/1/2021).
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang.
Lantaran masih berusia belasan tahun, para gadis belia tersebut ditawarkan dengan tarif hingga jutaan rupiah.

Hal itu diungkapkan Rama (19), yang merupakan muncikari dari keempat PSK tersebut.
Dari pengakuan Rama, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
Baca juga: Makna Rabu Pon Bagi Jokowi, Pilih Lantik Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Reshuffle Kabinet Hari Ini
Baca juga: Akhirnya Mama Fajar Kaget Intel Polisi Main Mobile Legend Bareng Anaknya, Baru Sadar
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.
Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.
Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Detik-detik penggerebekan
Polsek Tanjung Priok baru saja membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Senin (25/1/2021) kemarin.
Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.
Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun.
Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum memulai berhubungan intim dengan pria hidung belang.
Keempat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Selanjutnya, terlihat di video tersebut bahwa para PSK di bawah umur tersebut langsung digiring ke kantor polisi.
Baca juga: Peruntungan 12 Zodiak 27 Januari 2021 - Taurus Yakin Kalau Kamu Bisa, Libra Stres
Baca juga: Guru Beri Pesan Kepada Anak Murid Lewat Dance TikTok, Videonya di Tonton Hingga 3,2 Juta Kali
Pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pria bernama Rama (19), yang tak lain adalah muncikari dari keempat PSK tersebut.
Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama.
Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).
Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Sang muncikari berusia 19 tahun
Seorang pria bernama Rama (19) ditetapkan tersangka atas kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Selain Rama, polisi juga mengamankan empat PSK di bawah umur yang masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Tarif
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang.
Lantaran masih berusia belasan tahun, para gadis belia tersebut ditawarkan dengan tarif hingga jutaan rupiah.
Hal itu diungkapkan Rama (19), yang merupakan muncikari dari keempat PSK tersebut.
Rama menuturkan, tarif yang dibanderol untuk sekali berhubungan badan mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
"Biasanya paling kecil Rp 1,5 juta, paling gede Rp 5 juta sampai Rp 6 juta," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Dalam prosesnya, Rama akan menawarkan para PSK di bawah umur kepada orang lain yang ia sebut sebagai atasannya atau muncikari pertama.
Kemudian, gadis-gadis remaja yang biasa dijajakan Rama akan ditawarkan kepada pelanggan.
"Saya kayak cuma perantara doang, tapi bukan aku yang arahin. (Pelanggan) mintanya kayak gitu, yang di bawah umur," ucap dia.
Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
https://jakarta.tribunnews.com/2021/01/27/muncikari-prostitusi-gadis-belia-dapat-upah-menggiurkan-pelanggannya-dari-kalangan-pengusaha?page=all