Muncikari 19 Tahun Jajakan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Tarif Rp 1-6 Juta Sekali Kencan

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang. Lantaran masih

Editor: Suci Rahayu PK
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. 

TRIBUNJAMBI.COM, TANJUNG PRIOK - Polsek Tanjung Priok baru saja membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Senin (25/1/2021).

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang.

Lantaran masih berusia belasan tahun, para gadis belia tersebut ditawarkan dengan tarif hingga jutaan rupiah.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (ist)

Hal itu diungkapkan Rama (19), yang merupakan muncikari dari keempat PSK tersebut.

Dari pengakuan Rama, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

Baca juga: Makna Rabu Pon Bagi Jokowi, Pilih Lantik Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Baca juga: Akhirnya Mama Fajar Kaget Intel Polisi Main Mobile Legend Bareng Anaknya, Baru Sadar

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.

Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.

Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved