Klik eform.bri.co.id/bpum dan 3 Syarat untuk Mencairkan Dana Bantuan
Setiap penerima bantuan UMKM akan mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah. Bantuan akan disalurkan melalui nomor rekening yang ...
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Warung Bakso dan Sate Padang Murah Meriah di Kota Jambi, Rp 5.000 Bisa Bawa Pulang Satu porsi
//
Berikut cara cek status BPUM melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
//

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klik eform.bri.co.id/bpum, Siapkan 3 Syarat Ini untuk Mencairkan Dana BPUM
Baca juga: Deretan 26 Kapolri yang Pernah Menjabat di Indonesia Sejak Kemerdekaan, Awalnya 29 September 1945