Ketua MUI Sebut Tanda Akhir Zaman Sata Melihat Banyaknya Fenomena Anak Gugat Ayah soal Harta
Beberapa waktu belakangan, banyak muncul kasus anak yang menggugat orangtua kandung. Hampir mayoritas semua gugatan itu dilayangkan anak pada orangtu
TRIBUNJAMBI.COM -Beberapa waktu belakangan, banyak muncul kasus anak yang menggugat orangtua kandung.
Hampir mayoritas semua gugatan itu dilayangkan anak pada orangtua hanya karena harta.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis pun angkat bicara.
Menurut dia, fenomena ini adalah pertanda dekatnya akhir zaman.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa (26/1/2021).
"Ini tanda akhir zaman, tanda-tanda kiamat sudah dekat," kata Cholil Nafis.
"Mana kala anak sudah melawan orangtua, bahkan anak memerbudak orangtua."
"Ini tanda-tanda akhir zaman."
Karena itu, menurut Cholil Nafis, semua masyarakat Indonesia harus berperan mengembalikan rasa berbakti anak terhadap orangtua.
Apalagi, dalam Islam, disebutnya seorang anak tak boleh menyakiti hati kedua orangtua.
Dan peran kita adalah bagaimana bisa mengembalikan dakwah Islam," ujar Cholil Nafis.
"Anak itu tidak boleh mengatakan 'Uf', jangan, enggak boleh ngomong gitu pada orangtua"
"Pada koteksnya, seusatu yang menyakiti orangtua tidak boleh kita lakukan."
"Makanya dalam Al-Quran itu ketika kita bersyukur kepada Allah, bersyukur pada bapak ibunya," sambungnya.
Selain itu, Cholil Nafis juga menyebut rasa berbakti anak pada orangtua menunjukkan adanya iman pada Tuhan.
Melihat fenomena anak gugat orangtua yang tengah ramai, Cholil Nafis lantas menyebut hal itu sebagai pertanda menipisnya iman.
"Karena konteksnya bagaimana menghormati orangtua itu direkatkan dengan kita ber-Tuhan," ujar CCholil Nafis.
"Jadi tanda-tanda menipisnya iman adalah anak-anak kita tidak lagi menghormati orangtua, apalagi sampai menggugat."
"Dan ini persoalan kebangsaan, lunturnya peradaban kita, lunturnya moral, akhlak kita."
"Kita bertanggungjawab untuk mengembalikan anak-anak kita pada jati diri bangsa ini," tukasnya.
Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar
Sebelumnya, RE Koswara (85), seorang kakek tua renta yang harusnya sudah hidup santai justru harus berurusan dengan persidangan.
Pasalnya, Koswara dengan tega digugat oleh anak kandungnya sendiri, Deden akibat persoalan tanah warisan.
Dirinya kemudian menjalani persidangan atas gugatan sebesar RP Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri KKelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).
Lebih ironisnya lagi, Deden dibantu oleh kuasa hukum yang juga merupakan anak Koswara, Masitoh.
Namun naasnya, Masitos sudah meninggal dunia sehari sebelum digelarnya sidang, yakni pada Senin (18/1/2021).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), Koswara mengakui bahwa Deden, orang yang mengunggat dirinya adalah anaknya yang kedua.
Menurutnya, hubungan antara Deden dengan saudara-saudaranya tidak baik, perihal tanah.
Ditambah lagi ketika dirinya berencana menjual tanah yang selama ini disewa oleh Deden.
"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya," ujar Koswara.
Lantaran tidak ingin lagi ada perdebatan atau perselisihan terkait tanah seluas 3 ribu meter itu, Koswara mengaku memutuskan untuk menjualnya.
Koswara menambahkan keputusannya itu juga berdasarkan masukan dari adik-adiknya yang disebut juga masih memiliki hak atas tanah tersebut.
"Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," jelas Deden.
https://wow.tribunnews.com/amp/2021/01/27/tanggapi-banyak-kasus-anak-tega-gugat-orangtua-karena-harta-ketua-mui-ini-tanda-akhir-zaman?page=all