Berita Tebo

Unik! Pengadilan Agama Tebo Adakan Sidang Keliling di Rimbo Bujang untuk Bantu Gugatan Perceraian

PA Tebo mencatat, perkara perceraian terbanyak di Kabupaten Tebo, diketahui ada di Kecamatan Rimbo Bujang.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Hendro Sandi
Suasana di PA Tebo, Selasa (26/1/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUAROTEBO - Humas Pengadilan Agama Tebo, Andi Asyraf mengatakan, pada tahun 2020 lalu, pihaknya menerima sebanyak 78 perkara gugatan perceraian.

Jumlah itu lebih banyak 73 persen dari tahun sebelumnya. Latar belakang terjadinya perceraian bervariasi. Mulai dari faktor ekonomi, perselingkuhan, dan lain sebagainya.

PA Tebo mencatat, perkara perceraian terbanyak di Kabupaten Tebo, diketahui ada di Kecamatan Rimbo Bujang.

Untuk mempermudah proses gugatan, uniknya PA Tebo secara khusus mengadakan sidang keliling khusus kecamatan Rimbo Bujang, dengan kendaraan roda empat.

"Di Tebo paling banyak untuk di wilayah rimbo, makanya kita buka keliling untuk di memepermudah proses gugatan", kata Andi, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Vaksin Covid-19 akan Kembali Didistribusikan di Empat Kabupaten Ini

Baca juga: Promo Terbaru Transmart Carrefour 26 Januari 2021, Wow Hemat Ayam Udang Anggur Jeruk Durian Montong

Baca juga: Ada 646 Janda Baru di Tebo, Lebih Banyak 73 Persen dari Tahun Sebelumnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved