Sempat Viral Video Tak Senonoh di Halte Bus, Pelaku Wanita Ditangkap, Pengakuannya Mengejutkan

Perempuan muda ini mengakui berbuat aksi tak senonoh di halte bus dengan seorang pria yang baru saja dikenalnya di halte tersebut.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
istimewa
Polisi menangkap seorang wanita berinisial MA yang diduga nekat melakukan aksi mesum di halte bus Senen 

Perempuan muda ini mengakui berbuat aksi tak senonoh di halte bus dengan seorang pria yang baru saja dikenalnya di halte tersebut.

Perempuan berinisial MA (21)  dan seorang pria berbuat tak senonoh di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Perempuan ini mengaku mendapatkan bayaran Rp 22 ribu untuk memberikan layanan oral kepada si pria.

"Imbalan sejumlah uang Rp 22.000, untuk jajan saja," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers di Mapolsek Senen, Senin (25/1/2021).

Ewo menjelaskan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.

Aksi tak senonoh itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV dan sejumlah saksi di lokasi.

Berdasarkan penyelidikan, perempuan tersebut memang kerap berada di sekitar halte itu.

Polisi kemudian menemukan perempuan tersebut di sekitar lokasi pada Jumat (22/1/2021) pukul 20.00 WIB dan langsung menangkapnya.

Dalam pemeriksaan, perempuan itu mengakui perbuatan tak senonohnya itu. Namun, ia tak bisa menyebutkan identitas si pria.

"Ia mengaku baru kenal pria itu di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ewo.

Ewo memastikan polisi akan tetap memburu laki-laki tersebut meski saat ini belum mengantongi identitasnya.

Sementara itu, untuk MA, polisi akan melakukan tes kejiwaan.

Video amatir yang merekam adegan tak senonoh itu sebelumnya viral di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.

Disebutkan bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas menggunakan sepeda motor.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan tak senonoh tersebut.

"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi tak senonohnya.

Polsek Senen pun turun tangan meski tak ada laporan dari warga.

Polisi langsung terjun ke lokasi, mengecek kamera CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Polisi Tangkap Perempuan tak senonoh di Halte

Polisi menangkap dua orang yang diduga telah berbuat tak senonoh di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senen AKP Bambang memastikan hal itu saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Namun, Bambang belum mau memerinci identitas keduanya.

Detail kasus itu baru akan diungkap dalam konferensi pers di Mapolsek Senen pada Senin pukul 13.00 WIB.

"Nanti dirilis jam 1 siang," katanya.

Rekaman video amatir adegan tak senonoh itu sebelumnya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat pada Jumat pagi pekan lalu.

Dalam keterangan video itu disebutkan bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan tak senonoh tersebut.

"Pak di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan dalam rekaman tersebut sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi tak senonohnya.

Polsek Senen pun turun tangan meski tak ada laporan dari warga. Polisi langsung terjun ke lokasi, mengecek CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca juga: Program PKT Kementrian PUPR Berlanjut di Jambi, Serap Banyak Tenaga Kerja

Periksa Kejiwaan

Polisi akan memeriksa kejiwaaan MA (21), perempuan yang berbuat tak senonoh di halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Saat ini MA sudah ditangkap polisi.

"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).

Ewo menjelaskan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.

Aksi tak senonoh itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.

Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.

Hingga kini polisi masih mendalami alasan MA berani berbuat tak senonoh di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.

Berdasarkan pengakuan MA, ia bersedia memberi layanan oral seks kepada si pria karena diberi imbalan Rp 22.000.

Namun, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria itu dan baru mengenalnya saat bertemu di halte tersebut.

"Ia mengaku baru kenal pria itu di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ewo.

Kendati berbuat tak senonoh dan dibayar, Ewo memastikan MA bukan PSK.

MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana tak senonoh dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, pria yang berbuat tak senonoh dengan MA saat ini masih diburu polisi.

Video amatir yang merekam adegan tak senonoh itu sebelumnya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.

Disebutkan bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan tak senonoh tersebut.

"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi tak senonohnya.

halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Awal Memimpin, Bupati Tanjabbar Terpilih Anwar Sadat Beri 6 Bulan Pejabat Tunjukkan Kompetensi

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved