Selebgram Jakarta Ditangkap di Bali, Bawa Narkoba Jenis Baru Disebut Lebih Membahayakan dari Ekstasi

Polresta Denpasar menemukan jenis baru yang efeknya lebih membahayakan dari ekstasi. Ini nama jenis narkoba tersebut.

Editor: Rohmayana
ist
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya selebgram asal Jakarta di Polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany) 

Bahkan, jika sikapnya tidak seperti ini, perempuan asal Jakarta tersebut bisa menjadi duta narkoba bagi generasinya.

"Harusnya dia jadi duta narkoba, tetapi dia memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang kita sayangkan."

"Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, tujuan kita untuk merubah, sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," tutupnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jenazah Sugiarti Ditemukan di Rahang Buaya di Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi

23 Kasus, 35 Tersangka

Seperti diberitakan Tribun Bali sebelumnya, kasus peredaran dan penggunaan narkotika masih terus terjadi di wilayah Polresta Denpasar.

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dari awal tahun hingga Senin 25 Januari 2021 berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus narkotika.

Dari 23 kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil meringkus 35 orang tersangka dan barang bukti empat jenis narkotika.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat membeberkan pengungkapan kasus narkoba tersebut pada Senin 25 Januari 2021.

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah kasus 23 kasus dan menghadirkan 35 tersangka beserta barang bukti Sabu 1.646,69 gram, ganja 120,12 gram P-Flouro Fori  4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram di Polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah kasus 23 kasus dan menghadirkan 35 tersangka beserta barang bukti Sabu 1.646,69 gram, ganja 120,12 gram P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram di Polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Sampai dengan hari ini, 25 Januari 2021 dalam satu bulan terakhir. Mengawali awal tahun, kita sudah berhasil mengungkap 23 kasus. Dimana dari 23 kasus ini ada 35 orang tersangka," ujar Kombes Pol Jansen.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu, ganja dan jenis narkoba baru bernama P-Flouro Fori.

Baca juga: Remaja Ngaku Dukun Lalu Gerayangi Bocah 9 Tahun, Modus Tarik Benda Gaib Berujung Pencabulan

"Jumlah barang bukti dari jenisnya sabu sebanyak 1,647 gram, ganja 120,12 gram dan jenis baru P-Flouro Fori sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," tambahnya.

Ada enam kasus yang menonjol dari hasil pengungkapan ini menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Dijelaskan, para tersangka yang diamankan mulai dari residivis, selebgram, hingga seorang cucu raja di Denpasar.

"Hasil pengungkapan ini, ada 6 kasus yang menonjol. Satu penemuan satu pucuk senjata api lengkap dengan peluru, ada selebgram, residivis narkoba.

Tersangka yang cucu dari seorang raja di Denpasar membawa ganja sebanyak 109 gram, dan pengungkapan sabu seberat 1,5 kilogram," terang Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Selebgram Jakarta Diringkus di Bali, Bawa Narkoba Jenis Baru yang Lebih Membahayakan dari Ekstasi
Penulis: Firizqi Irwan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved