Rencana Listyo Sigit Ketika Menjabat Kapolri, Diantaranya ada Libatkan Mantan Napi Untuk Kasus ini

Berikut 10 program yang dijanjikan Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri, seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Inilah 10 Rencana Listyo Si

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 

7. Kesetaraan Layanan Kesehatan Bagi Anggota Polisi

Listyo menginkan adanya kesetaraan layanan kesehatan antara personel Polri yang bertugas di daerah terpencil dengan di wilayah perkotaan.

Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan standarisasi rumah sakit Polri, seperti meningkatkan kelas maupun kapasitas rumah sakit.

"Ke depan, standar ini kami akan buat sama, di samping bisa untuk melayani anggota, tentunya juga untuk melayani masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Listyo.

8. Libatkan Mantan Napi Kasus Terorisme untuk Cegah Radikalisme

Untuk mencegah radikalisme di tubuh masyarakat, Listyo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter).

Selain itu, Polri juga bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.

Hal tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, dan tokoh agama.

9. ASN Polri untuk Penyandang Disabilitas

Listyo juga akan membuka ruang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Dalam perekrutan, pihaknya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang, mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi, dan informasi.

Selain itu, Listyo juga tidak menutup kemungkinan untuk menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.

10. Transformasi Polri Presisi

Ketika menjabat sebagai Polri, Listyo berencana akan membangun transformasi Polri Presisi, yaitu konsep pemolisian prediktif atau predictive policing, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Menurut dia, penegakan dengan pendekatan pemolisian prediktif akan membangun kejelasan permasalahan keamanan yang menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, prilaku, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Untuk transparansi berkeadilan, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.

Sumber : Sosok Istri Calon Kapolri Listyo Sigit, Ternyata Punya Hobi Mulia, Lihat Profil Lengkap Berikut Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved