Berita Kota Jambi

BLT Dana Desa Rp 300 Ribu di Provinsi Jambi Tahun Ini Masih Berlanjut

Pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD)

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
(Thinkstockphotos.com)
Ilustrasi rupiah, ilustrasi penyaluran BLT 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) kepada masyarakat yang terdampak covid-19 pada tahun 2021 ini.

BLT yang disalurkan tersebut senilai Rp300 ribu rupiah selama 6 bulan ke depan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, melalui Bidang Pemerintahan Desa, Qamarun Zaman mengatakan, bantuan tersebut akan diserahkan ke KPM pada Januari hingga Juni mendatang.

“Bantuan tunai dari dana desa ini masih kita lanjutkan, ini juga untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata dia, Senin (25/1/2021).

Lanjutnya, bantuan tersebut disesuaikan dengan jumlah KPM di setiap kabaupaten kota yang berhak menerima KPM.

“Kalau untuk jumlahnya belum diketahui, karena itu ada di kabupaten masing-masing,” tambahnya.

Sebelumnya, bantuan BLT DD kepada warga yang terdampak Covid-19.

Program, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021 dari yang semula 3 bulan menjadi 6 bulan. Ini mengikuti aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2020.

Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini harus disesuaikan dengan aturan pemerintah agar tak menyalahi aturan.

Qomarun berharap, adanya bantuan dana desa ini bisa membantu masyarakat. 

“Ini sebagian upaya pemerintah untuk membantu masyarakat,” sebutnya.
 

--

Baca juga: Anies Bswedan Beri Tunjangan Lurah Rp 27 Juta per Bulan Ditambah Gaji Pokok, Ini Tujuannya!

Baca juga: Kondisi Terkini Billy Syahputra Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Ibunda Amanda Manopo Sebut Ini

Baca juga: Ramalan Cinta Zodiak Selasa 26 Januari 2021, Cancer Orang Ketiga Virgo Kenangan Romantis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved