Berita Sumatera

Bantu Suami Rudapaksa Rekan Kerja, Istri di Bukittinggi Takut Diceraikan Jika Tidak Menurut

perempuan berinisial N di Bukittinggi Sumatera Barat membantu suaminya yang berinisial AF melakukan rudapksa terhadap S.

Editor: Rahimin
ISTIMEWA
Ilustrasi. Bantu Suami Rudapksa Rekan Kerja, Istri di Bukittinggi Takut Diceraikan Jika Tidak Menurut 

Bantu Suami Rudapksa Rekan Kerja, Istri di Bukittinggi Takut Diceraikan Jika Tidak Menurut

TRIBUNJAMBI.COM - Di Bukittinggi, Sumatera Barat, terjadi kasus rudapaksa.

Seorang perempuan berinisial N di Bukittinggi Sumatera Barat membantu suaminya yang berinisial AF melakukan rudapksa terhadap S.

"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).

Chairul Amri mengatakan, pelaku AF dan korban merupakan rekan kerja di salah satu toko di Bukittinggi.

Baca juga: Kok Bisa Luna Maya Punya Pacar Berondong, Mantan Ariel NOAH Mendadak Klarifikasi: Kan Nggak Salah!

Baca juga: Selebgram Yang Terjun ke Laut di Bali Bareng Kekasih, Ternyata Bukan Orang Sembarangan di Rusia

Baca juga: 5 Suara Dentuman Misterius di Indonesia, Kejadian di Bali Dikaitkan Dengan Watugunung Runtuh

"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian, menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " ujar dia.

Pelaku N mau menjemput korban untuk datang ke rumahnya karena diancam oleh AF. Jika tidak mau menjemput, N akan diceraikan.

"Jadi, jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " kata dia.

AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.

"Bahkan, AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja, " papar dia.

AF dan N ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dan saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih dalam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan jika Tak Menurut"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved