Berita Nasional

5 Terduga Teroris Jaringan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Ditangkap, 1 Orang Ternyata PNS

Lagi-lagi, tim Densus 88 menangkap terduga teroris. Kali ini Lima terduga teroris berhasil ditangkap tim Densus 88 di Aceh.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/TEUKU UMAR
Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh memperlihatkan foto barang bukti bahan peldedan dan dokumen yang diamankan dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Aceh, Sabtu 923/01/2021). 5 Terduga Teroris Jaringan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Ditangkap, 1 Orang Ternyata PNS 

5 Terduga Teroris Jaringan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Ditangkap, 1 Orang Ternyata PNS

TRIBUNJAMBI.COM - Lima terduga teroris berhasil ditangkap tim Densus 88 Anti-teror di Aceh.

Satu terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Aceh, SJ alias AF (40) diketahui sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

SJ alias AF merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Iya satu orang terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa PNS,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Tommy Soeharto Tak Terima Propertinya Digusur Buat Jalan Tol, Gugat Pemerintah Rp 56 Miliar

Baca juga: Sinopsis The Penthouse Episode 1 Tayang di Trans TV Pukul 18.00 WIB

Baca juga: Misteri Sinyal 20 Detik Terekam Sensor BMKG Saat Dentuman, Warga Lihat Benda Bersinar di Langit

Menurut Winardy, SJ alias AF ditangkap tim Densus 88 di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Kamis  (21/1/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.

Tidak lama kemudian, Densus 88 juga menangkap satu orang terduga teroris berinisial MY (46) di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“SJ alias AF dan MY, mereka ditangkap di lokasi terpisah di wilayah Kota Langsa. MY berprofesi sebagai nelayan," kata Winardy.

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang.
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Sementara tiga orang terduga teroris lain yang ditangkap yaitu RA (41) warga Langsa Kota   dan inisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara. Keduanya berprofesi sebagai tukang.

Mereka ditangkap pada Rabu sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Kemudian, Densus 88 menangkap UM alias AZ alias TA (35) yang berprofesi sebagai pedagang buah di kawasan Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Baca juga: Dinikahi Pengusaha Kaya Raya, Kamar Tidur Shandy Aulia Mendadak jadi Sorotan, Bak Hotel Bintang 5!

Baca juga: Jika Tak Juga Ketemu Dalam 7 Hari, Pencarian Korban Hanyut di Sungai Batang Tebo Bisa Dihentikan

Baca juga: Iran Berencana Keluarkan 7 Tuntutan untuk Joe Biden, Sebelum Kembali Bahas Kesepakatan Nuklir

Kelima terduga teroris yang ditangkap terindikasi terlibat dalam jaringan bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019 lalu.

“Terlibat dalam  jaringan teroris yang melakukan aksi bom Polrestabes Medan dan jaringan teroris pembuatan bom yang ditangkap di wilayah Riau,” kata dia.

Kelima terduga teroris masih diperiksa di Mapolda Aceh. Menurut pemeriksaan, kelima orang tersebut berencana melakukan aksi teror di wilayah Aceh.

“Barang bukti buku dokumen yang diamankan dari terduga teroris berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh,” ujar Winardy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salah Satu Terduga Teroris di Aceh Berprofesi sebagai PNS"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved