Ngaku Iseng, 4 Orang Jadi Tersangka karena Cekoki Bayi Umur 4 Bulan dengan Minuman Keras
Akibat perbuatannya itu, Andhika warga Gorontalo dan tiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Pasalnya, lanjut dia, suatu tindak kejahatan bukan hanya karena niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan.
Kak Seto juga berharap agar kasus seperti ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali.
"Apalagi ini kan bayi yang ditinggal begitu saja atau dititipkan kepada ya orang-orang yang sudah jelas dia sambil minum-minuman. Mohon hal ini jangan pernah terjadi lagi," ujar Kak Seto.
"Jadi peristiwa ini memang sangat menyedihkan sekali. Saya harapkan menjadi yang terakhir," kata dia.
Baca juga: NASIB Hambali, Teroris yang Ditakuti AS Karena Insiden Bom Bali 2002, 18 Tahun Dipenjara Guatanamo
Halaman 3 dari 3