'Guru Spiritual Presiden Jokowi' di Nganjuk Jawa Timur Ditangkap Polisi, Ada Apa?
Seorang pria asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang ngaku sebagai "Penasihat spiritual Presiden Jokowi" ditangkap polisi, siapa dia?
'Guru Spiritual Presiden Jokowi' di Nganjuk Jawa Timur Ditangkap Polres Kediri, Ada Apa?
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang ngaku sebagai "Penasihat spiritual Presiden Jokowi" ditangkap polisi, siapa dia?
Warga Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Baron, Nganjuk itu ditangkap jajaran Polres Kediri karena rugikan banyak warga.
Berbagai macam penipuan dengan beragam modus terjadi di tengah masyarakat.
Inilah salah satu contohnya, dimana pelaku yang satu ini sampai berani mencatut nama Presiden Jokowi.
Seorang pria asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur bernama Sumaryono, diamankan Satreskrim Polres Kediri, karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai penasihat spiritual di Istana untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca juga: Umat Islam Harus Bagaimana? Joe Biden Resmi Hapus Muslim Ban di Amerika, Ini yang Akan Terjadi
Baca juga: Febri Diansyah Mendadak Minta Doa untuk Pegawai KPK, Novel Baswedan Terancam Lagi Gegara Kader PDIP?
Baca juga: Pesan Tania Anak Yatim Piatu Korban Sriwijaya Air Buat Haru, Ungkap Wasiat Orang Tuanya di Ketapang
Warga Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Baron, Nganjuk itu dibekuk oleh jajaran Polres Kediri berawal dari saat dirinya mendatangi seorang warga di kawasan Kebun Ngrangkah Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri pada 29 Desember 2020.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa pelaku awalnya meminta izin melakukan syuting di tempat itu untuk konten media sosial.
"Pelaku mengaku sebagai penasihat spiritual yang biasa praktik di Istana Presiden. Kepada korban, dia juga akan melakukan syuting konten sosmed di lokasi sekaligus menawarkan bantuan gaib," ucapnya, Jumat (22/1/2021).

Selain itu, pelaku berusaha meyakinkan korban dengan menceritakan banyak hal mulai Pilkada Kabupaten Kediri hingga bisa meniadakan penambang pasir ilegal di daerah perkebunan dengan cara gaib.
"Akan tetapi pelaku ujungnya meminta korban untuk menyerahkan mahar senilai Rp 90 juta dengan modus untuk membeli minyak apel jin. Selain itu pelaku juga meminta uang Rp 360 juta untuk membeli kaca benggala dan Rp 3 juta untuk membeli kayu tombak. Sehingga total uang yang harus dibayarkan DA mencapai Rp 453 juta," kata AKP Gilang Akbar.
Kemudian, AKP Gilang Akbar menjelaskan, bahwa aksi penipuan ini terbongkar usai pelaku dan korbannya melakukan transaksi di ATM BRI Kecamatan Warujayeng, Nganjuk pada 19 Januari 2021, pukul 16.30 WIB.
"Satpam bank yang curiga dengan gerak-gerik mereka kemudian melakukan pemeriksaan. Setelah diamankan dan diinterogasi, akhirnya pelaku ditangkap dan diserahkan ke anggota Opsnal Polres Kediri," tuturnya.
Baca juga: Jadi Sorotan Saat Dampingi Komjen Listyo Sigit, Iptu Novita Dilema Tak Bisa Lanjut Kuliah, Kenapa?
Baca juga: Panas Seteru Denny Siregar dan Andre Rosidae, Singgung Padang, FPI hingga Presiden Jokowi, Ada Apa?
Menurut AKP Gilang Akbar, dari tangan pelaku polisi berhasil amankan peralatan seperti sebuah tombak, kaca berisikan minyak.
"Kemudian ada 3 cincin akik, 8 stempel dan sebuah tatakan, 3 bendel buku pembukuan, 9 bilah keris, 4 minyak pancawarna, 4 emas batangan palsu bergambar Presiden Soekarno, 1 kotak berisi 12 cincin akik, serta 2 kotak berisi jenglot," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 'Penasihat Spiritual Presiden Jokowi' Ditangkap Polisi, Siapa Dia? Ulahnya Rugikan Warga.