FPI Minta Keadilan, Kini Laporkan Kematian 6 Anggotanya ke Komite Antipenyiksaan Internasional
Tim advokasi kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) mengaku akan tetap berjuang menegakkan hukum.
TRIBUNJAMBI.COM - Kematian 6 laskar FPI masih terus dibahas oleh eks anggota Front Pembela Islam (FPI).
Tim advokasi kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) mengaku akan tetap berjuang menegakkan hukum.
Pihaknya kemudian melaporkan kasus penembakan ini ke Committee Against Torture (CAT) atau Komite Antipenyiksaan Internasional yang bermarkas di Jenewa, Swiss.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Ketua tim advokasi Hariadi Nasution.
Baca juga: Sosok Ini Minta Polisi Turun Tangan, Pandji Pragiwaksono Terancam Masalah Hukum Soal Pujian ke FPI
"Tim adokasi enam warga Sipil yang dibunuh, sejak 25 Desember (2020) sudah mengirimkan laporan ke Commite Against Torture di Jenewa."
"Indonesia terikat dalam Konvensi Antipenyiksaan yang sudah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998," ujar Ketua tim advokasi Hariadi Nasution kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

Selain ke Komite Antipenyiksaan Internasional, tim advokasi juga melaporkan kasus ini ke International Criminal Court (ICC).
Namun, pelaporan ke ICC tidak hanya berkaitan dengan kematian enam laskar FPI.
Tetapi, mereka juga melaporkan terkait dugaan pembunuhan dalam peristiwa 21-23 Mei 2019.
Baca juga: Panas Seteru Denny Siregar dan Andre Rosidae, Singgung Padang, FPI hingga Presiden Jokowi, Ada Apa?
Adapun, peristiwa 21-23 Mei 2019 yang dimaksud adalah saat demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 yang memenangkan Jokowi-Maruf Amin.
Dalam peristiwa itu, Hariadi menyebut ada korban yang tewas.
Hariadi menjelaskan, pelaporan ini memiliki tujuan yang jelas.

Pasalnya, mereka melihat adanya mata rantai kekerasan aparatur negara yang cenderung sudah menjadi kebijakan bersifat permanen oleh penguasa.
"Perihal tanggapan dan diproses oleh pihak ICC, kami masih menunggu," kata Hariadi.
Komnas HAM, lanjut Hariadi, sudah mengetahui langkah tim advokasi yang melaporkan ke ICC.
Baca juga: Pandji Terjebak Masalah Gegara FPI, Denny Siregar: Hati-hati Lho, Nanti NU & Muhammadiyah Marah!