Berita Merangin
Polres Merangin Amankan 10 Ton Minyak Solar, Kasat Reskrim Bilang Sopir Salah Alamat
AKP Firdon Marpaung menyebut, minyak yang diamankan tersebut merupakan minyak non subsidi atau industri dengan tujuan suatu perusahaan yang jelas.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Polres Merangin amankan 10 Ton Minyak Solar, Kasat Reskrim Bilang Sopir Salah Alamat
Laporan Wartawan Tribun Jambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - 10 ton BBM jenis solar diamankan anggota Satreskrim Polres Merangin.
Namun, 10 ton solar tersebut bakal dilepaskan. Sebab menurut penyidik, tak ada unsur pidana yang mereka langgar.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung menyebut, minyak yang diamankan tersebut merupakan minyak non subsidi atau industri dengan tujuan suatu perusahaan yang jelas.
"Minyak asli solar subsidi milik PT PAS, dipesan oleh PT One untuk disuplai ke PT Rayhan," kata Firdon.
Baca juga: Harga Terjangkau Dengan Spesifikasi Mewah, Xiaomi Poco X3 Bisa Dibeli di AK Phone
Baca juga: Ingat Pernikahan Dikirimi Karangan Bunga Selamat Nikmati Uang Haram? Kini Penerimanya Buka Suara
Baca juga: UAS Punya Target 99 Hari ke Depan Jika Dilantik Jadi Bupati, Apa Saja Targetnya?
Diamankannya mobil biru putih tersebut dikarenakan kecurigaan mereka terhadap mobil tersebut.
Dugaan awal minyak tersebut merupakan minyak sulingan atau minyak oplos, namun setelah melakukan pengecekan kepada ahlinya, minyak tersebut murni minyak solar industri. "Berkasnya lengkap," katanya.
Aktivitas PT Rayhan di Kabupaten Merangin sudah tidak ada lagi. Dugaan sebelumnya minyak tersebut akan disuplai kepada aktivitas PETI yang berbeda di Tabir.
Menanggapi hal itu, Firdon menyebut jika pihaknya tidak menemukan bukti bahwa minyak tersebut akan digunakan untuk aktivitas PETI.
"Rayhan di Merangin memang sudah tutup. Tapi itu minyak untuk Rayhan di Sarolangun. Sopirnya tidak tau," kata Firdon.
"Iya salah alamatlah," sambungnya.
Untuk diketahui, satu unit mobil Tanki minyak yang diduga bermuatan minyak solar diamankan oleh tim Satreskrim Polres Merangin.
Mobil Fuso dengan nomor polisi BH 8163 XU yang bermuatan 10 ton tersebut diamankan di Desa Muaro Jernih Kecamatan Tabir Ulu sekitar pukul 16.00 wib, Selasa (19/1/2021).
Informasi yang dihimpun, penangkapan mobil yang bertuliskan PT PATRA ANDALA SUKSES itu bermula dari informasi yang diterima oleh tim Polres Merangin.
Baca juga: Status Pernikahan KTP Amanda Manopo Terungkap, Kok Pernyataannya dan Ibunda Bertolak Belakang
Baca juga: Profil Diana Listyo, Istri Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Baru, Punya Penampungan Anak Yatim
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 22 Januari 2021, Emas Antam dan Emas UBS Naik Lagi